x

Satres Narkoba Polres Madina, Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Provinsi : Tangkap 3 Remaja Bawa 15 Kg Ganja

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Nov 2023 21:04 0 227 ABDI SUMARNO

Madina, Liputan4.Com – Sat Res Narkoba Polres Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Petugas Sat Res Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan 3 remaja yang membawa ganja kering dengan total berat 15 kilogram.

Inisial Ketiga remaja itu FN (18), FL (15) dan PI (23), ketiganya adalah warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.IK, S.H, M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Irwan dalam keterangannya Minggu (5/11/23) menyampaikan, bahwa penangkapan dilakukan di jalan lintas Desa Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina pada Rabu (1/11/2023).

“Telah kita amankan 3 orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis ganja,” kata Kasat.

ROKOK ILEGAL

Lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada satu unit mobil merk Sigra diduga membawa narkotika jenis ganja melintas dari wilayah Kecamatan Panyabungan Timur menuju Kota Panyabungan.

Lebih lanjut, Menanggapi informasi itu, Kasat Narkoba Perintahkan kepada personil Sat Narkoba Polres Madina, yang dipimpin oleh Ps. Kanit I Aipda Fernando Siregar melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian didapati tanda-tanda kendaraan mobil sesuai informasi awal. Dan tak berapa lama mobil Sigra dengan nopol BH 6600 XX melintas menuju ke arah Kota Panyabungan,
Selanjutnya dilakukan pengejaran.

“Kita sempat kejar-kejaran dengan pelaku, namun berkat kesigapan Anggota kita, pelaku berhasil dihentikan dan kemudian dilakukan penangkapan,” terangnya.

Dalam penggeledahan badan dan barang bawaan, ditemukan 1 karung goni yang didalamnya berisi 13 ikatan diduga ganja dengan berat brutto 10,5 kg (sepuluh setengah kilo gram) dan 1 buah plastik warna biru berisikan 5 ikatan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 4.5kg (empat setengah kilo gram ) Serta, 1 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dengan berat brutto 0,40 (nol koma empat puluh) gram dan 1 buah kotak rokok sampoerna mentol. Lalu 1 unit handphone android merek oppo serta 1 (satu) unit mobil Sigra warna orange dengan Nopol BH 6600 XX.

Kini ketiganya beserta barang bukti di boyong ke mako Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x