x

Sat Reskrim Polres Mateng Tetapkan 3 Tersangka Pencurian Buah Sawit di PT. WKSM

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Mei 2024 21:00 0 36 Arif

Mumuju Tengah, Liputan.com – Dalam rangka menangani kasus pencurian buah sawit yang terjadi di perkebunan PT. WKSM, Desa Bojo, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menetapkan 3 tersangka terkait kejadian tersebut. Senin (6/5/2024).

Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan call center 110 mengenai kejadian pencurian buah sawit, Sat Reskrim Polres Mateng segera merespons dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Hasilnya, kini 3 orang tersangka telah ditetapkan dan barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut telah diamankan di Mapolres Mateng.

Ketiga tersangka tersebut diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial MD (52), LA (46), dan YS (48). Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy, menjelaskan bahwa para tersangka melakukan aksinya dengan memuat buah sawit perusahaan sebanyak 3,4 ton menggunakan mobil pickup secara diam-diam, dengan mengawasi situasi di sekitar perkebunan sawit. Namun, salah satu karyawan yang curiga melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut kepada pihak perusahaan.

PT. WKSM selaku pemilik perkebunan sawit akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah untuk ditindaklanjuti. Saat ini, Sat Reskrim Polres Mateng telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pickup dan buah sawit seberat 2,3 ton, dengan total kerugian mencapai 5 juta rupiah di Mapolres Mateng.

ROKOK ILEGAL

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Polres Mateng memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil bagi para pelaku yang terlibat dalam tindak kriminal tersebut.” Ujar Fredy.

Penetapan tersangka ini menjadi bukti komitmen Polres Mateng dalam menangani tindak kejahatan di wilayahnya. Selain itu, kerjasama antara pihak kepolisian, masyarakat, dan perusahaan sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus kriminal yang merugikan pihak terkait. Polres Mateng juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Humas Polres Mateng

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x