x

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Tangkap Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

waktu baca 1 menit
Senin, 25 Mar 2024 12:35 0 64 ABDI SUMARNO

Belawan, Liputan4.com – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, menangkap seorang tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Lingkungan XV Kelurahan Mabar pada Rabu (20/3/24). Tersangka Pelaku yang berhasil diamankan adalah Nanang (29), warga lingkungan XV, kelurahan Mabar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., pada Senin (25/3/24) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Nanang dilakukan berdasarkan aduan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Penyelidikan oleh personil Sat Narkoba kemudian dilakukan, penangkapan terhadap Nanang.

“Dari hasil penggrebekan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu, 11 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet yang ujungnya runcing, dan uang sejumlah Rp. 90.000,- yang diduga hasil penjualan sabu_sabu.” Ungkap Kasat Narkoba.

“Kami juga sudah berupaya untuk melakukan pengembangan kepada bandarnya namun sampai sekarang belum membuahkan hasil namun kami akan tetap berkomitmen untuk memerangi peradaran narkoba.” tambah Kasat Narkoba.

ROKOK ILEGAL

Saat ini, tersangka Nanang sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta aktivitas terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkotika.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x