x

Saling Klim Tapal Batas Desa Dua di Palas Belum Ada Penyelesaian

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Nov 2022 19:45 0 263 Redaksi

Liputan4 com. Palas, Lampung Selatan.

Tapal batas antara desa Bangunan dengan Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan belum menghasilkan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Dari hasil rembuk pekon batas desa yang berada di belakang pasar desa Bangunan kedua pihak saling klim, desa Sukaraja mengklim lokasi tersebut milik desa sukaraja lantaran berdasarkan sertifikat yang di tempati atas nama Desa Sukaraja.

Namun saat di lakukan rembuk pekon belum bisa memberikan keterangan dari tokoh kampung lantaran saat di gelarnya rembuk pekon yang bersangkutan tidak bisa hadir karna sedang di luar kota.

ROKOK ILEGAL

Sedangkan pihak Desa Bangunan menyatakan bahwa lokasi tersebut masuk ke wilayah desa Bangunan, hal itu menurut garis peta yang di keluarkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu juga di perkuat dengan bukti-bukti sebagai dasar bahwa lokasi tersebut kepunyaan desa Bangunan, mereka menunjukan tiga bukti yang di milikinya saat ini.
“Kami memegang tiga bukti yang menunjukan bahwa lokasi itu milik kami, dan bukti tersebut sudah kami serahkan kepihak Kecamatan, Polsek dan Koramil,”ucap Kepala Desa Isnaini,
Kamis, (08/11/2022).

Dirinya juga mengatakan tiga bukti yang saat ini di serahkan berupa,
1.Surat penyerahan pengelolaan pasar menjadi pasar milik desa Bangunan tahun 1979, dari gubernur /provinsi Lampung, Bupati kabupaten Lampung Selatan, tahun 1996
2. Sertifikat hibah tanah wakaf kepada pemerintah desa bangunan.
3. Surat pernyataan pengurus pasar desa bangunan

Ditempat terpisah Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedy Kawarudin menjelaskan saat ini masih menunggu bukti dari desa Sukaraja.
“Kami juga masih menunggu dari desa Sukaraja , untuk menyerahkan bukti-bukti berkas kalaupun itu milik mereka,” ucap dia saat di temui di ruangannya

Menurut Dedy permasalahan ini sudah lama, sebelum camat yang baru menjabat namun belum juga menemukan titik penyelesaian, “Kalau pun ini nanti tidak menemukan titik penyelesaikan maka pihak kabupaten yang akan menyelesaikan.” sambung dia

 

Berita dengan Judul: Saling Klim Tapal Batas Desa Dua di Palas Belum Ada Penyelesaian pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x