x

Rehab SDN Cicalengka 10, Pelaksana Lapangan Kooperatif dan Terbuka

waktu baca 3 menit
Sabtu, 22 Jul 2023 12:40 0 370 KUSWANDI

LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Untuk peningkatan ketersediaan mutu layanan pendidikan terkait pemenuhan sarana dan prasarana sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melakukan rehab ruang kelas kepada sekolah – sekolah yang mengalami kerusakan, Sabtu (22/07/2023).

Salah satunya di wilayah Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kecamatan Cicalengka, tepatnya di SDN Cicalengka 10 yang terletak di Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Adalah CV. Banda Bandung Selatan selaku pelaksana proyek rehab SDN Cicalengka 10. Perusahaan yang beralamat di Bandung Selatan ini berkomitmen untuk mengerjakan proyek sesuai RAB dan terbuka menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dilapangan.

Salah satu bentuk keterbukaan yang ditunjukkannya adalah dengan segera memasang papan proyek di lokasi kegiatan.

ROKOK ILEGAL

Dalam papan proyek tersebut, tercantum CV. Banda Bandung Selatan sebagai pelaksana proyek rehab kelas SDN Cicalengka 10 dengan anggaran sebesar Rp. 94.000,000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2023, dengan waktu pengerjaan selama 45 hari kalender.

Saat ditemui di lokasi kegiatan, Kang Aris Pelaksana proyek menjelaskan terkait proyek rehab kelas SDN Cicalengka 10 kepada awak media liputan4.com.

” Memang betul, saya adalah pelaksana proyek dilapangan dari CV. Banda Bandung Selatan. Saya berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini sesuai RAB dan akan selalu terbuka untuk berkomunikasi baik dengan siapapun di lapangan, ” ucap Kang Aris.

Sebagai keterbukaan pihak perusahaan, kata Kang Aris, kita melengkapinya dengan segera memasang papan proyek di lokasi kegiatan. Hal ini untuk memudahkan kepada siapapun yang mencari informasi terkait proyek yang sedang dikerjakan.

” Pemasangan papan proyek ini, juga merupakan wujud kepatuhan perusahaan pada peraturan yang berada. Sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP dan juga Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012, dimana secara regulasi mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek, ” tegasnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa sudah menjalin komunikasi dengan baik, dengan pihak sekolah, komite, dan juga berbagai eleman masyarakat yang ada di wilayah.

Atas hal tersebut, Kepala Sekolah SDN Cicalengka 10, Eti Suryati, menyampaikan apresiasinya kepada pihak perusahaan dan berharap hasilnya maksimal.

” Sejauh ini, komunikasi dengan pihak pelaksana berjalan cukup baik. Mereka cukup responsif dan selalu berkomunikasi terkait hal-hal yang menyangkut pengerjaan dilapangan, ” kata Kepala Sekolah.

Lanjutnya, saya akan terus secara intens melakukan pengawasan terhadap pengerjaannya. Supaya hasilnya dapat maksimal, sehingga nyaman dan aman digunakan untuk kegiatan belajar mengajar nantinya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang telah memberikan bantuan terhadap sekolahnya sehingga sangat terbantu.

” Saya atas nama Kepala Sekolah SDN Cicalengka 10, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bandung melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang telah memberikan bantuan rehab kelas di sekolah kami “.

Bantuan rehab kelas ini, sangat membantu kami meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, sehingga lebih optimal, ” pungkas Eti Suryati, Kepala Sekolah SDN Cicalengka 10.

Penulis : Kuswandi

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x