x

Puluhan Jurnalis Rohul Palas Palas Desak Polres Padang Lawas, Tangkap Penganiaya Wartawan

waktu baca 4 menit
Rabu, 14 Jun 2023 14:22 0 868 NISA

LIPUTAN. COM. PADANG LAWAS (SUMUT)
PALAS-Puluhan kuli tinta yang tergabung dari dua Kabupaten yaitu, Padang Lawas ( Palas) Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Rokan Hulu (Rokan Hulu) Provinsi Riau, mendatangi Mako Polres Palas dan Mapolsek Sosa,Selasa 13/062023.

Puluhan wartawan yang terdiri dari berbagai organisasi media,baik media cetak, online, electronic dan LSM dari dua kabupaten tersebut, tepat selasa kisaran pukul 10.00 Wib mendatangi Mapolres Padang Lawas guna mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan laporan penganianyaan terhadap salah satu rekan jurnalis media online asal Rohul inisial MHJ tersebut.

Gabungan para jurnalis disambut oleh KBO Reskrim Polres Palas AKP Suyetno SH dan beberapa penyidik Polres Palas lainnya di ruangan Satreskrim.

Sehubungan Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.M,Si dan Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH,MH sedang berada di Medan maka dirinyalah yang menyambut.

ROKOK ILEGAL

KBO Reskrim Polres Palas AKP Suyetno SH di ruang Satreskrim Polres Palas saat ditanya terkait lapotan MHJ dengan LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT tanggal 29 April 2023 tentang penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Wilayah Dusun Kali Kapuk, Desa Sungai Korang Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara,menerangkan,Bahwa Proses hukumnya sedang berjalan dan sudah melakukan pemanggilan saksi,kata Suyetno.

“‘Benar terkait kasus penganiayaan MHJ dengan LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT sudah memanggil semua saksi dan atau terlapor, Polres akan segera gelar perkara di Polres Palas ini secepatnya,”‘ terang KBO Satreskrim.

“‘Saat ini Polres Palas menunggu pengajuan gelar perkara oleh Polsek Sosa,Ungkap Suyatno SH ,lagi.

Dalam pertemuan tersebut, Suyetno mengatakan bahwa sehubungan yang menerima loporan bukan Polres Palas, akan tetapi laporan tersebut yang menangani Polsek Sosa, untuk itu,alangkah baiknya rekan rekan ke Polsek Sasa kapan akan di lakukan gelar perkara ,’ imbuhnya.

“, Kita dalam hal laporan MHJ tersebut telah mengetahuinya, namun karena yang menangani kasus tersebut adalah Polsek Sosa, alangkah baiknya kita menunggu penanganan yang sedang berjalan di Polsek Sosa, tapi saya yakin tak lama lagi akan dilakukan gelar perkara”. Imbuh KBO Suyetno.

Ditempat terpisah Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap SH saat di jumpai awak media dan LSM meminta terkait laporan kasus penganiayaan MHJ mengatakan, Bahwa Gelar perkara sesuai LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT akan di gelar besok Rabu 14/06 di Mapolres Padang Lawas,’ kata Haposan.

‘”Ya kita sudah menangani dan menindaklanjuti Laporan tersebut, Insaalloh besok kami akan mengadakan gelar Perkara di Polres Palas, sekalian menetapkan tersangka, dan barusan saya sudah telpon Kasat Reskrim untuk memberitahukan gelar perkara tersebut,”‘ Kata Kapolsek Sosa AKP H Harahap.

Menanggapi dugaan lambannya penangana kasus ini ketika di ungkapkan awak media, Kapolsek Sosa menerangkan, lamanya penanganan kasus ini di sebabkan, Dusun Kali Kapuk.

Sudah dalam penanganan tim penyidik kita, barusan saya tanyakan kepada tim penyidik, berkasnya sudah lengkap semua segera akan kita serahkan ke Polres Palas untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut segera dibuatkan surat penangkapan terhadap tersangka,” jelas Haposan.

Kepada awak media, Haposan menegaskan akan mengungkap kasus penganiayaan ini, apalagi yang menjadi korban dari rekan media yang saat itu sedang melakukan peliputan di daerah itu.

Haposan juga mengungkapkan, dalam penanganan kasus ini kami ada sedikit kendala dimana Dusun Kali Kapuk ini dulunya masuk wilayah Provinsi Riau namun setelah dilakukan pengukuran tapal batas, dusun Kali Kapuk masuk wilayah Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara.

“Mengingat Dusun Kali Kapuk ini baru ditetapkan masuk wilayah Padang Lawas kita mengalamai kendala karena selama ini wilayah tersebut merupakan wilayah hukum Polsek Tambusai Rohul,” tutur Haposan.

Agar diketahui kronologis kejadian saat itu, Jum’at (28/04/23). Empat wartawan termasuk pelapor meliput permasalahan lahan milik GM (40) tepatnya di Dusun Kali Kapuk Kecamatan Hutaraja Tinggi, namun ditengah jalan keempat wartawan ini dihadang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga.

Saat dihadang, sekelompok warga melakukan perampasan tanda pengenal, Handphone dan alat peliputan lainnya kemudian menyekap dan menganiaya wartawan.

Sebagai sesama kontrol sosial, Ketua Umum DPP LSM, LP3KI Gidirman Sakti Harahap S,com, Wakil ketua DPD LPRI, Riswan Nasution dan beberapa jurnalis dari beberapa organisasi watawan di Palas menyayangkan atas tindakan kekerasan yang di lakukan oknum ataupun preman kepada junalis dari Kabupaten Rokan Hulu tersebut dan kejadiannya beradabdi wilayah Kabupaten Padang Lawas.

“Sebagai lembaga dan jurnalis kita mengutuk keras penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di dusun Kali Kapuk, saya berharap Polres Palas agar mengungkap kasus dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan Rohul ini secepatnya,” ungkap mereka.(Sbn)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x