x
HARI KARTINI

PSR Bersama Warga Aksi di DPRD Kota Palembang Terkait Polusi dari Tiga Perusahaan Batubara BA, BAU dan MAS

waktu baca 4 menit
Kamis, 7 Des 2023 17:14 0 194 IRWANTO

Liputan4.com, Palembang – DPW PSR (Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat) menggelar aksi damai dihalaman kantor DPRD Kota Palembang terkait adanya pencemaran udara dari kegiatan dari stockpile perusahaan tambang batubara yang terletak di wilayah Kertapati Palembang, kamis (7/12/23).

Koordinator aksi Hanafiah (Aan Pirang) dalam siaran persnya yang beredar menyatakan, berkomitmen dan sinergitas mendorong penegakan hukum terhadap tiga (3) perusahaan batu bara Stockpile industri PT BA, PT MAS dan PT BAU di Kertapati Kota Palembang ke kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) dan aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran dan ketidakpatuhan perizinan.

Berpedoman pada UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak legal warga negara dan berpedoman UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Pembela Suara Rakyat penggiat anti korupsi dan lingkungan pada Hari ini Kamis 07 Desember 2023 di gedung DPRD Kota Palembang, kami Pembela Suara Rakyat menyampaikan pendapat dimuka umum.

DPW LSM PSR melaporkan Stockpile industri bata bara yang berada di wilayah keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang masih beroperasi di wilayah padat penduduk Kami memiliki data pendukung sebagai awal dalam surat pengaduan kami yang mana orang masyarakat diwilayah ring satu (masyarakat setempat) mengalami gangguan pernapasan atau terinfeksi saluran pernapasan akibat dampak dari operasi Stockpile Batu bara PT. Bara Alam Utama, PT. Muara Alam Sejahtera, PT. Bukit Asam (BAU, MAS, BA) yang Faktanya sampai hari ini tanggal 07 Desember 2023 masih melakukan aktifitas bongkar dan muat batu bara dilokasi keramasan kertapati kota Palembang.

Bahwa warga Masyarakat setempat (wilayah ring 1) Keramasan dan Tangga Buntung sangat merasakan dampak dari pencemaran emisi udara kotor yang menggangu kesehatan warga (Terinfeksi saluran pernafasan/ISPA).

Pembela Suara Rakyat penggiat Anti Korupsi dan Lingkungan, kami sudah melaporkan Perusahaan Stockpile Industri Batu Bara ke penegak hukum dan pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang, baik laporan pengaduan melalui aspirasi dan surat tertulis di Depan Halaman Kantor Gubernur Sumsel dan di Depan Gedung DPRD Kota Palembang.

– Pertama Mendorong Reformasi Kebijakan keterbukaan informasi Publik Terkait tiga (3) Perusahaan industri Batu Bara stockpile penyumbang polusi udara di lingkungan ring 1 masyarakat keramasan Kertapati dan Tangga Buntung kota Palembang.

– Kedua Meminta Ketua DPRD, Ketua Komisi 3 dan Seluruh anggota DPRD Kota Palembang untuk segera Hentikan Kegiatan lalu berikan sanksi dan untuk menutup Tiga (3) Perusahaan industri Batu Bara Stockpile batu bara Pt. Bara Alam Utama, PT. Muara Alam Sejahtera dan PT. Bukit Asam di Kertapati Kota Palembang, penyebab terjadi pencemaran polusi udara kotor.

– Ketiga meminta penegak hukum kepolisian dan kejaksaan segera lakukan pemasangan (police line) menutup tiga (3) perusahaan industri Batu Bara Guna Mempermudah Proses Penyelidikan, Penyidikan “diduga” industri batu bara sebagai penyebab utama terjadinya pencemaran polusi udara kotor di lingkungan warga masyarakat keramasan Kertapati dan Tangga Buntung kota Palembang.

– Keempat meminta (KLHK) dinas lingkungan hidup segera menghentikan operasional tiga (3) Perusahaan Stockpile, penyimpanan Batu Bara di Keramasan Kertapati Palembang sangat terlambat dan cenderung reaktif.

– Kelima meminta pemerintah Provinsi Sumsel (Dinas Lingkungan Hidup) dan Pemerintah kota Palembang (DPRD Kota

Palembang) berhenti mencari alasan melepas tanggung jawab pengendali polusi udara dan berhenti memberikan solusi palsu dalam upaya memulihkan kualitas udara bersih, sehat dan segar di Kota Palembang,

Salah seorang warga yang ikut aksi Hanan Baiyumi mewakili warga Lorong Mutiara di rt. 13, 14 dan 15 Kelurahan 36 Ilir Tangga Buntung yang terdampak akibat aktivitas pertambangan di stockpile pada musim kemarau yang lalu sangat terasa dampaknya.

“Aktivitas tambang batubara 24 jam non stop operasionalnya kadang kadang dalam waktu tertentu ke tiga perusahaan melakukan aktivitasnya bersamaan sehingga polusi sangat terasa waktu menghirup udara”, ujarnya.

Kembali Hanan Baiyumi mengatakan saya sendiri sudah 50 tahun tinggal menetap begitu juga warga yang terdampak sebanyak 50 KK lebih yang berada di wilayah ring 1.

“selain udara yang tercemar rumah kita sendiri tidak bisa dibuka karena debu yang berterbangan masuk kerumah”, terangnya.

Massa aksi diterima oleh Iqbal staff sekwan DPRD kota Palembang dari Kasubag kerja sama dan aspirasi dalam keterangannya mengatakan, menyambut baik aksi dari PSR dan kita terima laporannya karena para anggota dewan sedang melakukan dinas luar, setelah kembali akan kita serahkan ke komisi 3″, pungkasnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x