x
HARI KARTINI

Proyek Fisik Desa Lau Lebah Anggaran DD Tahun 2023 Belum Selesai Sampai Maret 2024,TPK Hanya Formalitas

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Mar 2024 16:01 0 1341 ERIKSON SIRAIT

Dairi-Liputan 4.Com:Meski telah memasuki pertengahan maret tahun 2024 proyek pembangunan parit semen di Dusun Lau Lebah Yang Bersumber dari anggaran Dana Desa Th- 2023 masih belum selesai dikerjakan oleh Kepala Desa Lau Lebah,Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.

Saat Tim media ini berkunjung ke kantor Desa Lau Lebah Jumat(22/03/2024),ditemui Irwanto Karo-Karo selaku ketua Tim pelaksana kegiatan(TPK) sedang piket dikantor desa.

Menyikapi hal informasi yang didapatkan dari masyarakat terkait pembangunan parit semen yang belum tuntas dikerjakan,awak media selaku kontrol sosial mencoba mempertayakan hal tersebut kepada Irwanta Karo-Karo.

Tapi sangat disayangkan TPK Desa Lau Lebah menjelaskan,bahwa irwanto Karo-Karo Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) pelaksanan proyek Dana Desa(DD)Th-2024 menyebutkan bahwa dia hanya formalitas di Kegiatan Fisik Desa Lau Lebah,dia juga membenarkan bahwa diaya sudah menjabat tiga tahun sebagai TPk Desa Lau Lebah.”Jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Lau Lebah, Tommi Berutu saat dihubungi melalui telepon selulernya Perangkat Desaya,ujarnya, bahwa untuk konfirmasi terkait Dana Desa Lau Lebah Harus membawa surat tugas dari redaksi.”

Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Desa Lau Lebah,Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya,sebagai pengelola kegiatan ternyata dibentuk hanya formalitas saja.

Berdasarkan peraturan TPK mempunyai tugas merencanakan, mengerjakan,dan mengawasi proses pekerjaan swakelola tapi sangat disayangkan yang terjadi di Desa Lau Lebah,bahwa TPK hanya formalitas.

Terbukti kegiatan pembangunan Dana Desa Th-2023,Irwanto Karo-Karo menerangkan kepada Cru Media ini bahwa dia tidak mengetahui berapa besar angggaran diTiap-tiap proyek fisik Dana Desa,ditanya terkait Volume pekerjaan dan Aitem proyek pembangunan Desa, TPK tidak mengetahui hal tersebut.

Anehya lagi terkait Surat Keterangan(SK) TPK,Irwanto Karo-Karo menuturkan bahwa SK TPK berada ditangan Sekdes,dan dia tidak pernah melihat SK TPK tersebut.Dan

terkait peranya dalam kegiatan Fisik Dana Desa??,dia mengakui bahwa hanya Formalitas.

(Lamhot Tua Habeahan, LSM Bintang Bhayangkara.Com)

Terkait hal ini,Lamhot Tua Habeahan Selaku LSM Bintang Bhayangkara Indonesia.Com meminta kepada Aparat penegak hukum(APH),baik instansi terkait dan camat untuk mengevaluasi kinerja Kades,dan segera turun ke Desa Lau Lebah untuk memeriksa SPJ pekerjaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa secara terang.

Amatan Lamhot Tua Habeahan banyak dugaan kuat terjadi kejanggalan mengenai DD dan ADD di desa Lau Lebah semenjak Tommi Berutu menjabat sebagai Kades.”Pintanya.

(Tim/Media)

 

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x