x

Polsek Tamalatea Res Jeneponto Berhasil Ungkap Pencurian Kuda (Curnak)

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Jun 2023 13:46 0 610 BASIR HASGAS

Jeneponto,Liputan4.com_Personil Polsek Tamalatea Dipimpin Kapolsek Tamalatea Akp M.Natsir, S.Sos bersama tim Opsnal Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Aiptu Sarifuddin, Kanit Intelkam Polsek Tamalatea Aipda.Ernas Gafur M, melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian tenak (kuda),28/06/23.

Menurut informasi dari kapolsek Tamalatea M. Natsir,S.Sos bahwa pada hari sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 wita bertempat di dusum Ereloe Desa Kareloe Kec Bontoramba Kab Jeneponto telah terjadi pencurian ternak (Kuda) yang di lakukan oleh terduga pelaku yang belum di ketahui identitasnya.

Terduga pelaku mengambil 1 (satu) ekor kuda jantan milik korban didalam lokasi rumah kebun yang sudah dipagari keliling oleh pemilik/korban akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah)

Korban diketahui bernama Lette Bin Pasang (54) asal dusun Ereloe Desa Kareloe yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

ROKOK ILEGAL

Penangkapan terduga pelaku pada tanggal 21 juni 2023 sekitar pukul 01.00 Wita,berdasarkan informasi dari Kades Batu Malonro Kec Biring bulu Kab Gowa.

Kapolsek Biring bulu Iptu Drs MuhAli Akbar memerintahkan Personilnya untuk mendatangi lokasi Ditemukankan 2 (Dua) orang tidak dikenal yang mencurigakan membawa seekor kuda dan setelah diamankan di Mapolsek Biring bulu kemudian ke-2 orang tersebut diintrogasi dan mengaku bahwa kuda tersebut diambil/dicuri dari Kab Jeneponto.

Kemudian Kapolsek Biring Bulu menghubungi Kapolsek Tamalatea Via Whats app untuk mengcrosscek informasi tersebut dan langsung menjemput serta mengamankan ke- 2 (dua) orang terduga pelaku tersebut.

Pelaku bernama YT 24 Tahun bersama inisial PD 25 tahun asal kabupaten Gowa dan diamankan 1 (Satu) Ekor Kuda. Kini terduga pelaku Pencurian Ternak terancam pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 9 tahun.

“Guna kepentingan penyidikan selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Tamalatea,” ujar Kapolsek Tamalatea AKP M.NATSIR, S.Sos.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x