x
HARI KARTINI

Polsek Pancoran Sambangi Warga Giat Pelayanan Malam Hari

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Jun 2023 14:24 0 282 TAUFIK ARIFIN

JAKARTA – Sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Pancoran melaksanakan malam pelayanan, silahturahmi kepada Tomas dan Warga RW 04 Kelurahaan Cikoko, Senin (26/6/2023).

Kapolsek Pancoran bersama personil melakukan pelayanan malam hari, bertempat di Posyandu Dahlia V jalan Pancoran Timur II E, RT009/RW004, kelurahaan Cikoko, kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pancoran Kompol, Panji Ali Candra , S.E., S.H., S.I.K., M.H mengatakan warga yang diminta untuk menyampaikan usul, saran atau permasalahan yang ada di wilayah.

“Kami mendatangi warga malam hari, guna mengetahui permasalahan yang terjadi di wilayah,” ujar Panji. Selain itu juga, Polsek Pancoran juga memberikan nomor Pelayanan Kepolisian 110, yang bisa di pergunakan untuk pelayanan Kamtibmas.

“Nomor Pelayanan Kepolisian 110 aktif 24 jam,” ungkap Panji.

Dijelaskan Panji, pelayanan 110 ini sangat bermanfaat untuk kita semua, yang merupakan perintah dan wajib kita jawab, dokumentasikan, dilaksanakan atau di follow up dan dilaporkan kembali kepada operator pusat ataupun polres.

Dikatakan Kapolsek Pancoran, menberilan pesan masalah curanmor, curanmor di DKI Jakarta tertinggi berada di wilayah Jakarta Selatan. Siap selaku Kapolsek, mengimbau agar menghindari main hakim sendiri.

“Kita semua disini yg diberikan amanah, agar mengayomi dan menjaga warga agar tidak salah langkah. Jangan sampai ada kasus berikutnya yang muncul. Mari kita saling mengingatkan satu sama lain, karena keamanan merupakan tanggung jawab kita semua. Sama sama kita membuat sistem keamanan mandiri dalam mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Panji.

Perwira menengah Polsek Pancoran ini pun berpesan, Ketua RW maupun RT mendata warga pendatang yang mengontrak ataupun kost di wilayahnya.

Warga pun diminta agar mengantisipasi tindak kejahatan curanmor. Karena’ ditambahkan Panji pelaku curanmor itu berpindah pindah tempat tinggal.

“Kalaupun tidak mau menyerahkan FC identitas nya, laporkan ke jenjang lebih tinggi ke tingkat Kecamatan bila tidak mengindahkan, nanti bersama sama dengan satpol PP bisa lakukan operasi gabungan, dan TNI Polri bisa melalukan pendampingan,” tegasnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x