JAKARTA – Polsek Pancoran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 selama musim mudik lebaran.
Program tersebut sengaja dibuat Polsek Pancoran untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran.
kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra, SH,SIK,MH Minggu (16/4/2023) mengimbau masyarakat yang hendak mudik dapat memberitahu bhabinkamtibmas atau perangkat RT/RW yang nantinya akan di data dan di kunjungi oleh personel tiga pilar pancoran.
Dijelaskannya, Hotline yang dibuat untuk penitipan kendaraan bagi warga yang akan melaksanakan mudik ke kampung halaman.
“Layanan penitipan kendaraan tersebut di buka mulai H-7 lebaran sampai H+7 lebaran. Adapun syarat yang di perlukan sangat mudah yaitu hanya dengan membawa fotokooi identitas dan fotokopi bukti kepemilikan kendaraan dan tanpa di pungut biaya,” ujar Panji.
Diharapkan dengan, adanya layanan ini membuat masyarakat yang hendak mudik lebaran tak kebingungan meninggalkan kendaraannya.
“Silahkan warga yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telepon hotline Polsek,” kata Panji.
Diketahui, layanan penitipan kendaraan bermotor ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jakarta yang akan mudik lebaran.
Adapun hotline polsek Pancoran yang bisa di hubungi untuk menitipkan kendaraan atau rumah kosong yaitu di nomor 082122085500.
Tidak ada komentar