x
HARI KARTINI

Polsek Muaradua Kisam Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Mei 2023 20:19 0 785 WILLY APRIANDI

Muaradua Oku Selatan Liputan 4 Com . Pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023, sekira pukul 22.00 Wib Polsek Muaradua Kisam Berhasil ringkus Pelaku Penganiayaan

Dengan Kronologis kejadian sebagai berikut:
Pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekira jam 17.00 Wib saat korban berada didusun gunung gare yang saat itu terjadi keributan antara sdr ANDI ( kakak korban ) dengan pelaku sdr SURYA kemudian korban melerai sdr SURYA yang kemudian pelaku berlari dan sempat mengambil pisau milik orang yang berada didusun tersebut lalu korban bersama sdr REZA pergi meninggalkan tempat tersebut sekira pukul 17.30 wib saat berada dijalan Tran Bali Desa Gunung Gare Kec. Muaradua Kisam Kab. OKU Selatan korban bertemu pelaku sdr SURYA yang saat itu sudah memegang pisau / golok yang telah tercabut dari gagang dan mendekati korban lalu pelaku langsung menusukan pisau kearah korban lalu menghindar dan terjatuh kemudian pelaku mengulang kembali menusukan pisau kearah dada sebelah kanan korban lalu korban memegang mata pisau dengan telapak tangan kiri namun pisau tersebut terlepas dan pelaku menusukan kembali kearah peru / pinggang sebelah kiri korban melihat kejadian tersebut sdr REZA berteriak meminta “ Tolong – Tolong “ mendengar sdr reze berteriak pelaku langsung pergi meninggalkan korban kearah jalan setapak mengarah ke desa tanjung beringin dengan berjalan kaki membawa pisau tersebut dan korban langsung dibawa kepuskesmas muaradua kisam Kondisi korban Luka Berat.

Kapolsek Muaradua Kisam Sony menjelaskan, berdasarkan laporan Laporan Polisi nomor : LP – B / 02 / V / 2022 / SPKT / SUMSEL / OKUS / SEK MDK, tanggal 24 Mei 2022.
Pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023, sekira pukul 08.00 Wib Anggota Reskrim Polsek Muaradua Kisam mendapat informasi dari informant bahwa diduga pelaku berada dijakarta kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 22.00 wib pelaku yang sedang berada di kontrakan beralamat Jln Gedong Kec. Pasar Rebo Jakarta Timur, kemudian Anggota Reskrim Polsek Muaradua Kisam langsung menuju ke lokasi dan langsung menangkap pelaku yang bernama San Surya Bin Indarmawan (Alm) lalu pelaku di bawa ke Polsek Muaradua Kisam untuk di lakukan penyidikan.
Barang bukti sudah di amankan sebelumnya oleh Polsek Muaradua Kisam.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x