Liputan4.com | Kab.Bandung – Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga korban kebakaran dimana rumahnya rata dengan tanah akibat kebakaran, Polresta Bandung memperbaiki rumah milik korban kebakaran bernama Dasep di kp. Kukun RT 03/RW 04 desa banda Sari kec.cangkuang, kab.Bandung.
Perbaikan rumah tersebut di awali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol.Kusworo Wibowo S.H.,S.I.K.,M.H, pada Selasa (19/09/2023).
“Hari ini kami lakukan peletakan batu pertama, pembangunan rumah tidak layak huni,” kata Kusworo.
“Dimana beberapa hari lalu terjadi kebakaran rumah milik pak Dasep akibat konsleting listrik,”ujarnya
Ia menambahkan Program Rutilahu ini berawal informasi dari Polsek Cangkuang, dimana ada rumah warga yang mana rumahnya habis terbakar rata dengan tanah akibat kebakaran.
“Setelah Kapolsek Cangkuang mengkomunikasikan, dan akhirnya hari ini bisa di rencanakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni ini,”tutur kusworo.
“Hari ini kita lakukan peletakan batu pertama rumah pak Dasep yang berukuran 4×5 meter yang dibangun kurang lebih 5 hingga 10 hari kedepannya,”jelasnya.
Kegiatan pembangunan rutilahu ini atas dukungan tokoh masyarakat sekitar, dan menginspirasi tokoh lain yang turut saling bahu membahu, tolong menolong dalam membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi adalah khoirunnas anfauhum linnas, sebaik baik nya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain,”pungkasnya.
Tidak ada komentar