x

Polres Pamekasan Gencar Sosialisasi Aplikasi Ilmu Semeru, Kendaraan Anda Hilang Silakan Cek Di Aplikasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Sep 2023 13:23 0 185 CHALIK

PAMEKASAN – Tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polres Pamekasan beserta Polsek Jajaran gencar sosialisasi Aplikasi Ilmu Semeru dalam rangka program kerja Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur.

Aplikasi yang diberi nama Ilmu (hilang temu) Semeru Polda Jatim ini merupakan aplikasi pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan seluruh jajaran Polda Jatim.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa Aplikasi Ilmu Semeru dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan Polda Jatim untuk pendataan dan pengecekan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang ditemukan oleh anggota kepolisian.

“Peluncuran Aplikasi Ilmu Semeru ini untuk mendukung terlaksananya program Commander Wish dari Kapolda Jatim tentang membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi, aplikasi Ilmu Semeru dibuat sebagai jembatan antara masyarakat”, jelas Iptu Sri Sugiarto.

Selain itu dikatakannya pula, dengan aplikasi tersebut masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor, dapat mengunduh aplikasi Ilmu Semeru di Playstore dan melaporkannya melalui aplikasi ini.

Adapun cara membuat laporan kehilangan cukup mudah, yaitu dengan unduh aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim, kemudian melakukan registrasi akun dan membuat laporan dengan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan.

Sedangkan untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor melalui aplikasi ini, caranya:

1. Unduh aplikasi Ilmu Semeru di playstore
2. Ketik atau masukkan nomor polisi kendaraan yang kamu cari
3. Akan muncul informasi kendaraan yang dimaksud,
4. Silakan klik foto kendaraan dan akan muncul nomor telepon yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Iptu Sri Sugiarto menambahkan, aplikasi ilmu semeru ini menyediakan keberadaan kendaraan bermotor yang berhasil diamankan oleh Kepolisian di seluruh jajaran Polsek dan Polres, Polda Jawa Timur.

Dengan hadirnya aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan laporan kehilangan kendaraan bermotor. Serta juga mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan pendataan dan validasi barang bukti kendaraan bermotor khususnya di wilayah kerja Polda Jatim.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x