x

Polres Pasuruan Kota Mengadakan Giat Progam Jum’at Curhat di Balai Desa Ketegan Wilayah Hukum Polsek Rejoso

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Sep 2023 14:05 0 729 JEFFRY

PASURUAN, LIPUTAN4.COM – Polres Pasuruan Kota terus berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui program (Jum’at Curhat) yang kali ini dilaksanakan di Balai Desa Ketegan, wilayah hukum Polsek Rejoso. Program ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan petugas kepolisian, berbagi informasi, serta menyampaikan curahan hati atau keluhan mereka. Jum’at(22/9/2023). 

 

Acara Jum’at Curhat di Balai Desa Ketegan Kecamatan Rejoso merupakan salah satu inisiatif dari Polres Pasuruan Kota untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dalam acara ini, anggota kepolisian mendengarkan aktif berbagai hal yang disampaikan oleh warga, baik itu terkait dengan keamanan lingkungan maupun isu-isu sosial lainnya.

 

Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Pasuruan Kota Kompol Maskur SH. yang mewakili Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan, dalam acara ini saya juga bersama beberapa Pejabat Utama Polres Pasuruan kota, apabila nanti ada pertanyaan yang saya tidak bisa jawab akan dibantu oleh PJU Polres Pasuruan Kota sesuai dengan Tupoksi.

 

“Maksud dan tujuan diadakannya Jumat Curhat untuk mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat secara langsung, mungkin ada saran masukan kepada Polisi atau Muspika.” Ujar Kompol Maskur.

 

“Karena kritikan saran masukan merupakan salah satu wujud perhatian kepada institusi Polri. Kami menyampaikan bahwa sesuai tupoksi kami sebagai Kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.”  Imbuh Kompol Maskur.

Kompol Maskur SH.  juga menyampaikan tentang penyelesaian masalah dengan kesepakatan bersama, Saat ini sesuai Perpol yang baru, terdapat bentuk Restorative Justice, dimana apabila terdapat permasalahan di masyarakat, dapat diselesaikan terlebih dahulu bersama kedua belah pihak dengan adanya kesepakatan bersama, sehingga tidak perlu harus berlanjut ke arah pidana dan diproses hukumnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

“Memang terkait permasalahan Restorative Justice tidak semuanya bisa dapat selesai sekaligus, Namun apabila permasalahan tersebut di RJ harus sudah sesuai dengan formil dan materiilnya lengkap jangan merasa takut, yang penting dibuatkan kesepakatan secara tertulis dengan semua pihak yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.” Ucap Kompol Maskur.

 

Menindak lanjuti Program Unggulan POLRI dimaksud maka Polres Pasuruan Kota juga melaksanakan Program Jumat Curhat dalam upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x