x
HARI KARTINI

Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Ngertikan Sembiring

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Jun 2023 15:15 0 592 ABDI SUMARNO

 

Langkat, Liputan4.Com – Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman F Sinaga S, Sos bersama tim operasional berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi, di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa (13/6/2023) Pukul 11.10 Wib.
Dimana, tersangka berinisial MU Bangun (72) alias Okor alias Bolang, Warga Dusun Buluh Duri Desa Bekiun Kecamatan Kuala, Langkat,” ujar Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.

Sebelumnya, hari Senin tanggal 27 Maret 2023 Pukul 21.00 Wib. Waktu itu pelapor/korban Azizah (28) sedang istirahat di rumah family nya di Medan. dan tanggal 28 Maret 2023 Pukul 15.00 Wib, korban menerima telepon dari saksi inisial AT. Bahwa suaminya Ngertikan Sembiring sudah diserang oleh orang.

Selang berapa lama, korban mendapat telepon lagi dari inisial Da, bahwa suaminya dikeroyok oleh orang. Dan mendapat kabar dari orang bahwa suaminya sudah meninggal dunia telah dibawa Polsek Kuala ke Puskesmas,” kata Kasi Humas.

Setelah menerima telepon itu, korban bersama family bergegas pulang ke Kuala. Setelah menuju ke Puskesmas Kuala melihat bahwa suaminya sudah tidak bernyawa lagi.

Atas kejadian, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Kuala agar di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Dan sesuai Laporan Polisi nomor : LP / B / 33 / III / 2023 / SPKT / Polsek Kuala / Polres Langkat / Polda Sumut, Tanggal 28 Maret 2023,” sebutnya.

Selang berapa bulan, Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman F Sinaga S.Sos, mendapat informasi, target Operasi tersebut sedang berada di Desa Munthe Kecamatan Munthe Kabupaten Karo.

Atas perintah Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran STK SIK MH. Kanit Pidum dan anggota pun berangkat ke alamat dimaksud untuk melakukan lidik dan penangkapan,” lanjutnya.

Sesampainya hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 Pukul 11.10 Wib. Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan tepat di simpang buluh naman Desa Kinepen Kecamatan Munthe Kabupaten Karo.

Kemudian membawa tersangka ke Mapolres Langkat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Yudianto. Ujarnya.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x