x

Polisi Ditantang Buktikan Kinerjanya Dalam Ungkap Kasus Curamor di Dolok Merawan

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mar 2024 23:47 0 657 SARIANTO DAMANIK

Sergai, Liputan4.com – Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui Jajaran Polsek Dolok Merawan Polres Tebingtinggi, Polda Sumut yang dipimpin oleh Iptu Herman Sentosa ditantang untuk menunjukkan dan membuktikan kinerjanya atau profesionalitasnya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada Masyarakat khususnya Kecamatan Dolok Merawan.

Hal itu diungkapkan, Asmuni Purba kepada liputan4.com, senin (04/03/2024). Menurutnya, Tantangan yang ditujukan ke Polsek itu disebabkan sudah adanya bukti petunjuk melalui rekaman cctv untuk mengungkap kasus curanmor tersebut.

Untuk itu, katanya, Polsek Dolok Merawan diminta membuktikan profesionalitasnya dalam mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Dusun 1 Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

” Saya melihat rekaman cctv. Jika dicermati pada kasus curanmor ini, Polsek Dolok Merawan seharusnya bisa lebih mudah mengungkap kasus curanmor tersebut. Sebab sebagai bahan bukti petunjuk dalam mengungkap kasus ini, diduga pelaku curanmor itu terekam CCTV yang terpasang di masjid Al Hidayah saat sedang mendorong sepeda motor itu” Ungkapnya.

ROKOK ILEGAL

Sementara itu, Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa saat dikonfirmasi beberapa hari lalu mengatakan akan serius dalam mengungkap kasus curanmor tersebut.

” Secara hasil laporannya hasil penyelidikan,baru saja kami kirim secara tertulis,apa sudah di baca pak,itu membuktikan kami keseriusannya dalam ungkapan kasus” Ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sepeda motor atau kereta honda jenis revo dengan nopol BK 4698 TAY milik Sarianto Damanik dicuri maling dari dalam rumahnya yang terekam cctv pada (10/02/2024) yang lalu.

Atas kejadian itu, korban pun telah membuat laporan polisi ke Polsek Dolok Merawan dengan nomor : LP/B/02/II/2024/SPKT/POLSEK DOLOK MERAWAN/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMUT pada tanggal 12 februari 2024 tentang tindak pidana pencurian sepeda motor. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x