x

Polda Sumut Tangkap Seorang Wanita Kurir Narkotika Jenis Ekstacy

waktu baca 1 menit
Senin, 22 Agu 2022 09:45 0 221 Redaksi

 

Sumut Liputan4.com – Tim Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut menangkap wanita inisial RF alias Falo (34) warga Jalan Mangkubumi, Medan, yang terlibat jaringan peredaran narkoba, Jumat (19/8).

“Dari tangan wanita ini didapat barang bukti pil ekstacy siap edar sebanyak 100 butir,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (21/8).

Dijelaskan, awalnya personel Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang menjual narkotika jenis pil ekstacy.

“Dari informasi itu petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan barang bukti pil ekstacy sebanyak 100 butir kepada RF alias Falo. Setelah bertemu petugas menangkap terhadap yang bersangkutan,” jelas juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi mengungkapkan, saat diinterogasi RF alias Falo mengaku barang bukti pil ekstacy itu diperoleh dari seseorang lelaki berinisial R (DPO) untuk mengantarkan kepada pembeli dengan upah Rp1 juta.

“Tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Abdi)

Berita dengan Judul: Polda Sumut Tangkap Seorang Wanita Kurir Narkotika Jenis Ekstacy pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x