x
HARI KARTINI

Polda Sumut, DPR RI dan Kejatisu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi

waktu baca 1 menit
Kamis, 15 Jun 2023 18:15 0 322 ABDI SUMARNO

 

Sumut, Liputan4.Com – Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi atensi di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan itu berbagai merek narkoba berhasil disita diantaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.

Selanjutnya, hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis. (15/6/23)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.

“Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat”, katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.

“Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang”, jelasnya.

Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.

“Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara”, pungkasnya.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x