x
HARI KARTINI

Piket Reskrim Polresta Tangerang Mengikuti Apel Serah Terima

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Feb 2024 14:54 0 103 ADIEN SAMHUDIN

Tangerang, // Liputan4.com, Dalam sebuah apel serah terima, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang tengah melaksanakan piket fungsi pada tanggal 1 Februari 2024, berkumpul di depan Mapolresta Tangerang. Acara ini dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) atas perintah Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono.

Dalam arahannya, Pawas memberikan pengingat kepada seluruh anggota piket untuk memaksimalkan tenaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Pawas Polresta Tangerang menyampaikan apresiasi kepada petugas jaga sebelumnya yang telah menjaga keamanan selama 24 jam tanpa insiden yang mengganggu ketertiban di daerah hukum Polresta Tangerang. Selanjutnya, ia menyoroti pentingnya kesiapan anggota piket dalam melaksanakan tugas, termasuk menjaga nomor handphone agar selalu aktif untuk komunikasi cepat dan menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Terkait patroli, Pawas menegaskan pentingnya untuk tidak bergerak sendirian, melainkan menggunakan sistem “Buddy” guna mengurangi risiko yang tidak diinginkan dan meningkatkan keamanan anggota saat menjalankan tugas.

Piket Tahti (Tahanan Hukum dan Tahanan Kepolisian) juga mendapat perhatian khusus. Pawas menekankan perlunya pemeriksaan dan pengawasan di dalam ruangan untuk mencegah tahanan kabur, masalah kesehatan mendadak, atau bahkan kejadian serius lainnya. Pengawasan terhadap tahanan ditingkatkan, dan pemeriksaan teliti dilakukan terhadap barang bawaan yang diberikan oleh keluarga saat menjenguk para tahanan.

Sebagai penutup, Pawas menegaskan bahwa petugas jaga yang baru tidak diizinkan meninggalkan wilayah hukum Polresta Tangerang. Keberadaan mereka menjadi krusial dalam situasi darurat yang membutuhkan kepemimpinan atau respons segera. Dalam hal tersebut, petugas jaga piket memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama 24 jam, seiring dengan Hotline 110 Polri yang aktif 24 jam. Melalui apel serah terima ini, diharapkan anggota Sat Reskrim dan satuan fungsi lainnya dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang, serta bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. [ Pewarta: Adien. S ]

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x