x

Petani Menjerit.! Diduga Kios Pupuk Resmi Milik Anggota DPRD Lamongan Disalah Gunakan.

waktu baca 3 menit
Selasa, 16 Jan 2024 11:46 0 195 SUNARTO

Lamongan Jatim – Petani adalah orang yang tidak mengenal lelah atau putus asa dalam mengelola sawah dan ladangnya. Baik untung maupun rugi, namun tetap semangat menggarap sawah dikala musim tanam tiba, hal itu semata-mata untuk meningkatkan lumbung sumber daya pangan diwilayahnya hingga tingkat nasional,

Namun sayang berbanding terbalik apa yang baru saja terjadi bagi para Petani diwilayah Desa Kedungmentawar, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pasalnya disaat musim tanam tiba banyak petani menjerit kesulitan pupuk, pupuk bersubsidi, karena tidak adanya kiriman dari kios pupuk resmi bersubsidi milik saudara Wiji yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan Jatim.

Polemik berkembang, saudara Wiji pemilik kios pupuk resmi bersubsidi sangat nakal sering menyalahgunakan penyaluran pupuk, bahkan konon tidak pernah mengirimkan pupuk bersubsidi ke kelompok tani Makmur. Kata Risma kepada media tribuntipikor.com.

Pun demikian ketua kelompok tani bernama Prayogo kepada awak media ini juga menyampaikan bahwa sudah berjalan 5 tahun yang lalu baru satu kali di kirimi pupuk bersubsidi dan itu hanya 2 ton saja, “kira-kira di kemanakan pupuk pupuk itu hingga saat ini. Kata Prayogo.

ROKOK ILEGAL

“Tentu.! Tentunya ini berdampak para petani hingga sangat kesulitan mendapatkan pupuk, bahkan mencari pupuk bersubsidi.” Tuturnya.

Sampai- sampai para petani disini punya semboyan, “lebih baik punya pupuk dari pada punya beras”, karena di toko-toko banyak yang jual beras, logat jawanya ( duwe pupuk ayem, nek beras gampang golek ane.) Red terang Prayogo.

Tampaknya, akibat pemilik kios pupuk bersubsidi saudara Wiji yang juga sebagai anggota DPRD Lamongan dari partai PAN tidak pernah mengirim pupuk, sehingga petani di Desa Kedungmentawar, Kecamatan Ngimbang pupus sudah.

Mirisnya!, malah di jual ke anggota kelompok tani lain wilayah Lamongan selatan, seperti pupuk Phonska bersubsidi konon dijual dengan harga perzak 250 ribu sampai 270 ribu dan UREA dengan harga 250 ribu sampai 270 ribu perzak. Ungkapnya.

Hal ini disayangkan, karena dari pihak Distributor Petrokimia Gresik yang berkantor di Lamongan tidak pernah ada pengecekan ke kios pupuk resmi, juga dari pihak PPL saudara Sugeng pun demikian, tidak pernah ada pengecekan lebih lanjut.

Disampaikan, saudara Wiji saat menjadi Kepala Desa Kedungmentawar, Kecamatan Ngimbang, satu periode sudah pegang dan/atau menjadi pemilik kios pupuk resmi bersubsidi, bahkan dulu konon juga pernah jual pupuk Kaltim dan kemudian menjadi anggota DPRD Lamongan dua kali hingga sekarang dirinya mencalonkan anggota DPRD lagi.

Disisi lain, kejanggalan juga tampak di Struktur Kepengurusan Kelompok Tani (SKKT) tampaknya, terlihat ada ketidak jelasan dalam legalitasnya, karena ketua Supriyanto sudah diganti, sehingga untuk mendapatkan bantuan pupuk sulit. Namun sebaliknya indikasi nya bendahara kok mudah mendapatkan bantuan, seperti bibit jagung BISI 321 dan pupuk NPK. Lucunya siapa Ketuanya saat ini, tidak ada jawaban alias tidak ada yang tahu.

Sampai berita ini diunggah, awak media yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten terus memantau peredaran pupuk bersubsidi tersebut, juga meminta kepada kepala Dinas Pertanian, APH dari Polsek, Polres, Polda, Kejari serta para pihak terkait agar turut serta memantau (Partono).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x