x
PALANG MERAH INDONESIA

Penjabat Bupati Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten TTS

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jul 2024 11:24 0 371 ERIK SANU

LIPUTAN4.COM. SOE-TTS-Sebanyak 255 kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan penambahan masa jabatan ini dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa, bertempat di Aula Mutis, kantor Bupati TTS, Senin (1/7/2024).

Edison Sipa menyatakan bahwa penambahan masa jabatan selama dua tahun tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Hari ini kita lakukan pengukuhan penambahan masa jabatan untuk 255 Kades sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa,” ungkap Sipa usai acara pengukuhan.

Diketahui, jumlah desa di Kabupaten TTS sebanyak 266 desa. Namun, saat ini ada 11 desa yang dipimpin oleh penjabat kepala desa, sehingga tidak termasuk dalam pengukuhan ini.

“Kita ada 266 desa, tapi yang pengukuhan penambahan masa jabatan hanya 255 Kades karena 11 desa sisanya dipimpin penjabat desa,” ujar Sipa.

Kepada para Kades yang mendapatkan penambahan masa jabatan, Sipa berharap mereka dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan pembangunan di desa. Para Kades diingatkan untuk bekerja sesuai regulasi yang berlaku dan tidak melakukan penyelewengan dana desa.

Para Kades juga diminta untuk mendukung program Pemerintah Daerah dalam upaya menekan angka stunting, kemiskinan ekstrem, dan mendorong penguatan ketahanan pangan masyarakat di desa.

“Program di desa harus mendukung upaya Pemda untuk menekan angka stunting dan kemiskinan. Selain itu, ketahanan pangan masyarakat juga harus ditingkatkan,” pintanya.

Sementara kepala Desa Noemeto, Samgar Kian, mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa, yang telah melakukan pengukuhan penambahan masa jabatan Kades. Penambahan masa jabatan tersebut, menurut Samgar Kian, juga menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami di desa Noemeto terus melakukan upaya menekan angka stunting dengan pemberian makanan tambahan, melakukan pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan guna menguatkan ketahanan pangan masyarakat. Kami juga melakukan pembangunan MCK dan membangun rumah sehat bagi warga miskin guna menekan angka kemiskinan di desa Noemeto,” terangnya.(**ARDI SELAN**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x