x

Pengrehapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Kodim 0213/Nias.

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Jun 2022 15:45 0 199 Redaksi

LIPUTAN4.COM—/Gunungsitoli—/Kodim 0213/Nias Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Semester I TA. 2022, bertempat di Desa Loloana’a Kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias. Selasa (14/06/2022)

Pengrehapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Kodim 0213/Nias pada semester I TA. 2022, sentuh salahsatu warga saudara Torotodo Zebua (63) tahun Duda dan mempunyai anak 6 (enam) orang, pekerjaan petani penduduk desa Loloanaa Botomuzoi Kab Nias.

Bapak Torotodo Zebua yang diwakili oleh Anaknya Serlius Zebua sangat berterimaksih dan merasa bangga atas pengrehapan rumah yang dilaksanakan oleh Kodim Nias yang mereka terima. Ucapnya

Sementara Dandim 0213/Nias Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin, mengatakan bahwa kegiatan RTLH yang sedang dilaksanakan merupakan perhatian TNI AD dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ungkap Dandim 0213/Nias

Kades Loloanaa Kariaman Zebua, mengungkapkan bahwa penerima RTLH tersebut, merupakan warganya dan layak menerima.

” Selama ini, warga Torotodo Zebua merupakan warga Desa Loloanaan, dan sekitar pada tahun 2019 rumahnya terbakar. Hingga Babinsa dan aparat Desa kita bersama sama turun untuk memberikan penguatan, dan seperti kita lihat saat ini, pembangunan yang di laksanakan oleh Kodim Nias, merupakan bukti sama kami bahwa inilah Wujud kepedulian TNI. Atas nama pemerintah desa dan masyarakat Loloanaa, kami sangat mengucapkan terimakasih”. Pungkas Kades Loloanaa

Yun zeb

Berita dengan Judul: Pengrehapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Kodim 0213/Nias. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x