x
HARI KARTINI

Pengerjaan Jalan Aspal Hotmix Di Desa Ciparay Tanpa Papan informasi, Diduga Kades Dan Pendamping Bermain Dalam Pengelolaan Anggaran BKK

waktu baca 3 menit
Sabtu, 30 Des 2023 10:33 0 181 ASEP DILI

Liputan4.com | Kab.Bandung – Pemerintah Desa atau kelurahan di wajib untuk Tranfaransi kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran, baik anggaran dari APBN maupun dari APBD.

Salah Satu Anggaran Yang bersumber dari APBD adalah Bantuan Khusus Keuangan (BKK) yang peruntukan dan pengelolaannya di tetapkan pemerintah Daerah dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemerdayaan masyarakat, dalam pengelolaannya pemerintahan desa wajib melaksanakan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Tidak sama hal nya dengan pemerintahan Desa Ciparay, kecamatan Ciparay, kab.bandung dalam pengelolaan anggaran Bantuan Khusus Keuangan (BKK) dari APBD sengaja di tutup bagi publik tidak ada keterbukaan bagi masyarakat.

Seperti yang terjadi pada pengerjaan pembangunan Jalan aspal hotmix yang dilaksanakan di Kp.Lio RT 01/Rw 04 desa Ciparay yang bersumber dari Bantuan khusus Keuangan (BKK) mendapat sorotan dari tokoh masyarakat karena proyek pembangunan jalan tersebut tidak menggunakan papan informasi dan diduga dikerjakan asal jadi.

Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu masyarakat yang identitasnya tidak mau di sebut mengatakan kepada awak media Jum’at, 29 Desember 2023.

“Pengerjaan jalan hotmix ini semacam pembodohan terhadap publik sehingga masyarakat tidak bisa melihat berapa anggaran nya dan berapa hari limit kerjanya,” ucapnya.

“Saya heran mengapa tak ada plang anggaran nya, inilah salah satu pembodohan terhadap publik karena setahun saya setiap ada proyek pasti ada plang informasi nya,” ungkap warga

“Saya memang sudah melihat hasil pekerjaan itu bang. dan bahkan dari awal sudah saya amati juga, sepertinya pekerjaan pengaspalan itu dilaksanakan tanpa persiapan yang memadai,” katanya.

Pagu anggaran nya tidak terpasang, dari mana sumbernya anggarannya tidak jelas. Kami selaku masyarakat mestinya tahu sumbernya dari mana, ini proyek pemerintah atau proyek siluman, ujarnya dengan nada kesal.

Sementara itu saat awak media mau konfirmasi langsung terkait pekerjaan pengaspalan tersebut kepala desa Ciparay Dedi Jumhanaq lagi tidak ada di kantor desa.

Lalu awak media coba konfirmasi via tlpn kepala desa Ciparay Dedi jumhanaq menyuruh menemui dan menanyakan kepada pendamping, “temuin saja pendamping yang ada di lokasi, soal nya saya lagi di Soreang”,jawab kades.

awak media coba konfirmasi kepada pendamping desa saudara Dani terkait pengerjaan jalan hotmix yang tidak ada papan informasinya dia hanya menjawab,” papan informasi na pake papan padung we ( Papan informasinya memakai papan batu nisan aja)”,ucap Dani.

sungguh jawaban yang tidak pantas di katakan seorang pendamping yang tugas bukan hanya mendampingi kepala desa, tetapi kewajibannya memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumberdaya desa, dan juga menjalankan keterbukaan publik.

Dengan pengelolaan anggaran tidak adanya keterbukaan seperti ini, diduga kepala desa dan pendamping tidak memahami UU No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan publik, dan patut diduga ada Permainan antara pendamping dan kepala desa dalam pengelolaan anggaran BKK.

masyarakat meminta agar aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki pengelolaan anggaran di desa Ciparay tersebut ***(Asdil)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x