x

Pencaplokan Tanah Antara Pemilik Hak Waris Dengan Pemerintah Desa Kali Sumber

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Jul 2023 09:31 0 3057 G. IRAWAN

Bojonegoro – Liputan 4.Com.Sengketa tanah kembali terjadi di Desa Kalisumber Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, sengketa ini melibatkan Pemerintah Desa Kalisumber yang diduga mencaplok tanah seorang warga yang bernama Rakijo Alm (Ngasiran Ahli Waris). Jumat (30/06/2023).

Juari selaku Ahli Waris tak terima tanah miliknya diklaim oleh Pemerintah Desa Kalisumber dan SDN Kalisumber II.

Tanah milik Dalam Buku C Desa Rakijo dengan luas 1.800 M2 yang di klaim dan di bangun di atasnya Kantor Desa, SD N II Kalisumber dari orang tua kakek neneknya.

Namun nasib berkatan lain, tanah warisannya (harta Peninggalan ) diklaim instansi plat merah, SDN Kalisumber II dan Pemdes Kalisumber.

ROKOK ILEGAL

Saat ini Ahli Waris bersama kuasa hukumnya, Zaenal Abidin terus berjuang dalam mempertahankan tanah miliknya yang saat ini diklaim oleh dua instansi tersebut.

Zaenal Abidin S.H, CPM berharap Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu’awanah. berpihak kepada warganya yang saat ini diambang kehilangan tanah warisannya.

Zaenal mengingatkan agar Pemkab Bojonegoro memperhatikan instansi bawahannya dari tataran Kecamatan hingga Desa, pasalnya Zaenal menemukan tindakan Dugaa melanggar hukum yang dibuat oleh Pemdes Kalisumber dengan adanya tindakan di duga pemalsuan surat yang menyatakan bahwa tanah milik Rakijo adalah milik Pemdes, dan SD N II Kalisumber atau milik Aset Desa

“Saya selaku kuasa hukum Ahli Waris Mbah Rakijo mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memperhatikan bawahannya, saya menemukan tindakan dugaan pemalsuan surat yang menerangkan tanah klien saya diklaim oleh Pemdes Kalisumber dan SDN Kalisumber II,sudah kami laporkan di Polres Bojonegoro saat ini dalam proses Penyelidikan Ya Anda Tunggu saja kami sudah tempuh Jalur Pidana Berupa Laporan Ke Polres Bojonegoro yang kami mendapatkan SP2HP Nomor: B/951/V/ 2023/ Satreskrim dalam Proses Penyelidikan
Dan Kami Juga Telah melaporkan Ke atasan Anda SPAN LAPOR
Tracking ID : #6676681
Ikan itu habitatnya di air Anda tidak usah ajari Ikan itu Berenang ucap Zaenal.

Zaenal berharap kasus ini agar secepatnya ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro atas Dugaan melanggar Hukum Pemerintah Desa Kalisumber dan Pemerintah Kecamatan Tambakrejo agar tidak ada lagi kejadian serupa yang dialami oleh Juari beserta Ahliwaris.(Liputan 4.Com).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x