x
HARI KARTINI

Pemkab Oku Selatan Gelar Fasilisasi Forum Penggiat Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Usia Perkawinan

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Des 2022 21:45 0 392 Redaksi

MUARADUA -Liputan 4 com.  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Joni Rafles, A.P., M.Si. hadiri kegiatan Fasilitasi Forum Penggiat Pencegahan Perkawinan Anak Dibawah Usia Perkawinan, Senin (12/12/2022).

Ketua Pelaksana Kegiatan Rusnawi,S.P.,M.M menyampaikan Dasar Kegiatan ini adalah Program Kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Tahun Anggran 2022, selanjutnya Surat Keputusan Bupati, Nomor 459/KPTS/III/2022 tanggal 26 Oktober, tentang Pembentukan Panitia Fasilitasi Forum Penggiat Pencegahan Perkawinan Anak Dibawah Usia Perkawinan Tahun 2022.

Salah satu Arahan Presiden dalam rangka Penurunan Angka Perkawinan Anak dalam upaya perlindungan anak dari perkawinan usia anak, selain upaya kuratif kita juga memerlukan upaya preventif dan promotif agar meminimalisasi terjadinya kasus perkawinan pada usia anak.

Kemen PPPA telah melakukan beberapa upaya pencegahan terkait perlindungan khusus anak, termasuk di dalamnya perkawinan anak, di antaranya penyusunan beberapa kebijakan, penguatan peran serta anak dan masyarakat, penyusunan desain strategi penurunan kekerasan terhadap anak dan pekerja anak Tahun 2020-2024, penguatan kelembagaan dan penyediaan layanan.

Tidak hanya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, masalah perkawinan anak merupakan kekhawatiran kita semua, karena dampaknya mengakibatkan banyak kegagalan yang dialami oleh Negara, masyarakat, keluarga, bahkan oleh anak itu sendiri.

Perkawinan Anak harus dihentikan Batas usia perkawinan 19 tahun harus terus disosialisasikan secara intensif dan masif. Dengan adanya sinergi yang dilakukan bersama antara pemerintah dengan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media, kami berharap dapat mengubah cara pandang para orangtua dan keluarga yang mempunyai tanggung jawab dan berkewajiban untuk memerdekakan anak-anak Indonesia dari jeratan praktik perkawinan anak.

Dalam sambutan dan arahan Asisten I sampaikan Kasus Perkawinan Anak Dibawah Usia Perkawinan masih sering kita temui di tengah- tengah masyarakat, oleh karena itu mari kita bersinergi bersama untuk terus berupaya mencari trobosan dalam pencegahan anak Pernikahan Dini

Selanjutnya Asisten I sampaikan ucapan terimkasih dan Apresiasi karena telah terselenggaranya kegiatan ini, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi ruang untuk kita semua dan Pemerintah OKU Selatan, untuk mencegah kasus Pernikahan Dini dan Penuruanan Angka Stunting di Kabupaten OKU Selatan.

Turut hadir Para Kepala OPD, FKPD atau yang mewakili, Kemenag, TP PKK Kabupaten OKU Selatan, BKMT OKU Selatan, Camat Muaradua dan undangan lainnya.

Berita dengan judul: Pemkab Oku Selatan Gelar Fasilisasi Forum Penggiat Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Usia Perkawinan pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: Willy Apriandi

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x