Labuhanbatu_Liputan 4.Com – Pemerintah Kabupaten Labuhan batu , melalui Dinas Pendidikan telah mengangkat 803 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K) untuk jabatan fungsional di lingkungan pendidikan.
Di mana menyerap anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) untuk gaji dan tunjangan di duga sangat berdampak kepada keseimbangan keuangan daerah.
Selanjutnya , PP Nomor 49/2018 tentang managgement kepengawaian menyatakan tenaga P3K berhak memperoleh gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut informasi sumber menyampaikan , APBD labuhan batu TA 2023 sekitar Rp. 1,3 Triliyun terbagi untuk belanja pegawai menyerap dari Dana Alokasi Umum sekitar Rp. 600 M , untuk fisik di perkiraan mencapai Rp.250 M dan belum yang lainnya, hal ini menjadi pertanyaan, kekuatan APBD Labuhan batu 2023 ” jelasnya
Sementara untuk anggaran gaji dan tunjangan tenaga P3K sekitar 803 orang di lingkungan pendidikan yang diangkat menjadi P3K dapat menimbulkan fiskal dan pembengkakan anggaran yang dapat membebani daerah.
Katanya labuhan batu selalu mengalami defisit anggaran namun, pemkab terus mengangkat tenaga P3K, di perkirakan gaji dan tunjangan mencapai sekitar Rp. 300 M setahunnya dan ini sangat mempengaruhi proses pembangunan di labuhan batu.
.
Sementara dari penelusuran di OPD dan informasi , di duga akan ada pemotongan terkait anggaran dinas, dampaknya defisit keuangan daerah , tapi sekarang ini belum ada , tapi kita tidak tahu nantinya ” ujarnya.
Saat di konfirmasi melalui via seluler WhatsApp Kamis (28/6) Kepala Badan Kepengawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Drs. Zainudin Siregar mengatakan, jumlah tenaga P3K lingkungan pendidikan ada sekitar 803 orang, untuk gaji dari APBD (DAU) ‘ pungkasnya
Mirisnya Pemkab Labuhan batu, akibat bengkaknya anggaran belanja pengawai di duga berdampak pada proses pembangunan.
Tidak ada komentar