x
HARI KARTINI

Pemdes Mekarsari Lakukan MDST Pembangunan Fisik  Reguler Dana Desa T.A 2023

waktu baca 3 menit
Kamis, 20 Jul 2023 11:40 0 562 L4 Banten

Liputan4.com Lebak- Dalam rangka memaksimalkan pembangunan Desa dari Dana Desa, pemdes Mekarsari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Banten, laksanakan Musyawarah Desa Serah Terima, (MDST) pembanguna Reguler di Desa Mekarsari yang dilaksanakan Tim pelaksana kegiatan (tpk) yang sudah selesai di sertifikasi oleh tim dari Kecamatan Pendamping dan Desa, Kamis 20/7/2023

Turut hadir dalam MDST tersebut kasi Ekbang kecamatan PJ kepala Desa Mekarsari, BPD, PDTI, Pendamping Desa, PLD, TPK, dan tokoh masyarakat dilingkungan lokasi pembangunan,

Pj Kepala Desa Mekarsari Siti Nuraeni dalam sambutannya mengataka, hari ini adalah tahapan ahir kegiatan pembangunan, kegiatan reguler dan ketapang, yang sudah di sertifikasi kegiatan reguler, dari total 7 kegiatan pembangunan 4 kegiatan reguler sudah selesai dan di sertifikasi, tinggal 3 kegiatan lagi yang belum dilaksanakan yakni kegiatan ketapang,

“Alhamdulillah dari hasil sertifikasi yang dilakukan pihak kecamatan dan tim pendamping kegiatan fisik di Desa Mekarsari, cukup bagus dan volume semua lebih, pembanguan yang sudah di laksanakan desa oleh TPK diantaranya, Rabat beton Jalan lingkungan Kampung Ciawi, dengan anggaran, Rp.64,995,600, Pembangunan Drainase Kampung Lebaklarang, dengan Biaya, Rp, 53,832,400, Rabat beton Jalan lingkungan Kampung Lebaklarang Rp , 54, 726,100 dan pemeliharaan jalan lingkungan kampung Cibeber, sejumlah Rp , 24,467,800.ucapnya

“Semoga pembangunan yang sudah dilakukan desa bisa bermanfaat dan bisa dirawat oleh warga masyarakat Desa Mekarsari, MDST hari ini adalah kegiatan penyerahan bangunan yang sudah di bangun pada masyarakat dan lingkingan. Ucapnya

Kasi Ekbang Kecamatan Yeli Sita Yulianti, mengatakan, Alhamdulillah Desa Mekarsari akan membangun infrastruktur sebanyak 7 fisik atau tujuh pembangunan namun yang bisa kita serah terimakan pada hari ini adalah hanya 4 fisik, itu bersumber dari dana murni atau reguler yang sisanya itu dari ketapang, keterlambatan sisa pembangunan ini bukan semata-mata kesalahan Desa atau Kecamatan tapi karena regulasinya yang lambat, Alhamdulillah di sini sudah dilaksanakan tahapan-tahapan yang kita tempuh dan pada hari ini kita lakukan MDST,

“Kenapa tidak langsung serta merta menyerahkan, tujuannya adalah kita ingin mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran penggunaan anggaran dan juga ingin menyelesaikan titik yang sudah selesai, ada aturan bahwa di mana fisik bisa diserah terimakan itu syaratnya pertama sudah mencapai 100%, pembangunannya, di dalam aturan untuk pembangunan fisik ini ada tiga tahap untuk merealisasikannya pertama adalah tahap 40% kemudian 40% tahap kedua dan tahap ketiga adalah 20% di mana tahap ketiga ini salah satu syaratnya bisa diusulkan pencairan rekomendasi ke Kecamatan salah satu syaratnya adalah 100% kegiatan fisik,

Lanjut Yeli, Jangan berpikir bahwa yang 20% itu adalah keuntungan Desa saya harap HOK sudah dibayar semua. Semoga pembanguan yang sudah di selesaikan agat dirawat dan di pelihara dengan baik pungkasnya

Ditempat yang sama Asep Saepudin PD Kecamatan Cibeber berkata saya hanya ingin menambahkan terkait peran serta masyarakat yang mana masyarakat harus bisa merawat dan menjaga banguann yang sudah di bangun,

“Pembangunan yang dilakukan masyarakat adalah bagian dari kepedulian pemerintah agar masyarakat itu berdaya apalagi masyarakat yang membangun dilingkungan itu sendiri.(Hs)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x