x
HARI KARTINI

Pelaku Kasus Penganiayaan Alumni GMNI Bekasi Masih Bebas

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Apr 2023 11:03 0 2293 JARKONI

LIPUTAN4.COM, Kabupaten Bekasi – Terkait Kasus Penganiayaan yang terjadi di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan berdasarkankan Surat Laporan Polisi : LP/B/277/III/2022/SPKT/ Polsek Tambun / Polres Metro Bekasi, pada Tanggal 14 Maret 2022 atas nama Korban benama Max Sumarna Manix dan Irmayanti Elisabeth diungkap kembali oleh Mulyadi seorang Atipis Muda dan juga Mahasiswa, tentang kinerja oknum Kepolisian Polsek Tambun dan Polres Metro Bekasi, masalah Kinerja Polisi lambat dalam menangani Kasus Penganiyaan yang dialami oleh Max Sumarna Manix dan Irmayanti Elisabeth Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bekasi.

Mulyadi sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Bekasi mengatakan, bahwa terkait Kasus Penganiaayaan yang mengakibatkan luka kepada Korban bernama Max Sumarna Manix dan Irmayanti Elisabeth, sampai saat ini masih jalan di tempat, karena Polisi diduga tidak mampu menangkap Pelaku, bahwa sampai saat ini Pelaku Muslim Tampubolon dan Jola Simanjuntak belum juga di tangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Tambun Selatan maupun Polres Metro Bekasi,” kata Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, bahwa sudah hampir 1 tahun lebih Pelaku belum di tangkap dan saat ini masih berkeliaran menghirup udara segar, yang diduga kuat Kepolisian masuk Angin, karena Pelaku Penganiayaan bernama Muslim Tampubolon dan Jola Simanjuntak belum juga di tangkap oleh pihak Kepolisian, apakah Muslim Tampubolon dan Jola Simanjuntak termasuk Masnusia Kebal Hukum,” jelas Mulyadi, (14/4/2023).

Pelaku bahkan pernah meneror Korban serta menyampaikan kepada Korban Saya kebal Hukum, karena Kasus Penganiayaan ini sudah jelas ada bukti Visum dan saksi dari pihak Korban, kenapa Pelaku belum juga di tangkap, maka Kami akan mempertanyakan kepada Kapolres Metro Bekasi, terkait kinerja Kapolsek Tambun Selatan dan Anggota Polres Metro Bekasi tetang Kasus Penganiayaan sampai saat ini kenapa belum di tangkap,” ungkap Mulyadi.

Kami atas nama Forum Komunikasi Intelektual Muda Bekasi menegaskan kepada Kapolres Metro Bekasi,” segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Muslim Tampubolon dan Jola Simanjuntak, dan Tegakkan Supremasi Hukum di Kabupaten Bekasi, jika hal tersebut Kapolres Metro Bekasi tidak mampu menangkap Pelaku Penganiayaan, maka Kami akan meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk segera mengevaluasi kinerja Kalpores berserta Jajaran dan segera mengganti Kapolsek dan Kapolres Metro Bekasi,” tegas Mulyadi sebagai Ketua Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Bekasi.

( Red )

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x