x
HARI KARTINI

Nekat Edarkan Narkotika Jenis Ganja diamankan Sat Res Narkoba Polres Madina

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Agu 2023 12:22 0 313 ABDI SUMARNO

Mandailing Natal, Liputan4.com – Sat Res Narkoba Polres Madina berhasil amankan Pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja Rabu (23/8/23)

MS alias ET (43) warga Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal,
diamankan di gubuk petani yang berada di Desa Torbanua Raja.

Barang bukti yang berhasil di sita petugas Dari tangan ET, 3 plastik hitam berisi daun ganja kering. Berat ganja bervariasi, ada yang 200 Gram, 51,81 Gram dan 2,15 Gram. Daun ganja kering tersebut disatukan di dalam tas ransel.

Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq, S.Ik.S.H, M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Irwan mengatakan, terkait penangkapan tersangka ET di sebuah gubuk milik petani padi di Torbanua Raja.

Tim sampai di Torbanua Raja, langsung melakukan penyelidikan merujuk pada laporan masyarakat (Dumas) yang mulai resah atas adanya peredaran narkoba di desanya.

“Benar adanya, gubuk sawah yang disampaikan masyarakat, tempat transaksi jual beli narkoba. Hasil pengintaian di TKP (Tempat Kejadian Perkara), ada dua orang melarikan diri dan satu berhasil diamankan bersama barang bukti,” papar Kasat Narkoba, Jum’at (25/8/2023).

AKP Irwan mengatakan 2 orang yang berhasil kabur, sampai saat ini masih tahap penyelidikan dan pendalaman informasi dari tersangka ET.

Mewakili Kapolres AKP Irwan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berada di Wilkum Polres Madina. Jangan takut Melapor kepada Petugas kepolisian terdekat apa bila merasa resah atas perbuatan melanggar hukum narkoba perjudian dan Kamtibmas. Terimakasih kepada masyarakat Torbanua Raja atas informasi keberadaan pengedar narkoba yang telah disampaikan kepada Polres Madina.

“Informasi yang kita terima dari masyarakat Torbanua Raja sangat baik dan membangun tugas-tugas kita di lapangan. Atas nama pimpinan saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.

Irwan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilkum Polres Madina agar tidak terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis apapun, kita ketahui bersama Narkoba merusak sendi-sendi kehidupan dan menghancurkan generasi anak negri, Pungkasnya.

(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x