Pamekasan– Tim Gabungan Bea Cukai Madura bersama dengan Sejumlah anggota Satpol PP dan diawasi oleh TNI, Polri, serta TNI AD, bertindak sebagai penegak Gakda Kabupaten Pamekasan.
Langkah ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, terutama dari Priyanto warga Desa Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, dia seorang tokoh muda penggemar tembakau Madura.
Dedy Priyanto, memberikan tanggapan positif terhadap upaya tim gabungan yang gigih dalam melakukan razia rokok tanpa cukai ke sejumlah toko, baik tradisional maupun modern, yang tersebar di Bumi Gerbang Salam.
“Saya secara pribadi sangat setuju dengan langkah Satpol PP bersama tim yang terus-menerus melakukan razia rokok ilegal. Dengan tindakan ini, ruang gerak para pelaku rokok tanpa cukai menjadi terbatas, karena penyebaran rokok ilegal semakin merugikan negara,” ungkapnya.
Namun, pendapat berbeda datang dari Khalil, seorang warga Kelurahan Kolpajung Pamekasan. Baginya, razia terhadap rokok ilegal hanyalah kegiatan formalitas belaka, karena peredaran rokok ilegal masih terus berlanjut di Pamekasan.
“Lebih baik memberi peringatan kepada perusahaan rokoknya. Selama produksi rokok tanpa cukai masih berlanjut, harapan bahwa razia yang dilakukan oleh Bea Cukai dan timnya akan efektif menjadi sulit,” tutur Khalil.
Tidak ada komentar