x

LSM PSR dan CACA Aksi Damai di Kejari Palembang Terkait Dugaan Tipikor di DPRD Kota Palembang

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Okt 2023 18:21 0 293 IRWANTO

Liputan4.com, Palembang – Koalisi Pemerhati Masalah Korupsi DPW – PSR (Pembela Suara Rakyat) dan CACA (Corporation Anti Coruption Agency) Sumsel menggelar aksi damai di halaman Kejari Kota Palembang, kamis (19/10/23).

Aksi dipimpin langsung oleh ketua LSM dari DPW PSR Hanafi dan CACA Reza Fahlevi dalam siaran persnya mengatakan, sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan hasil investigasi Koalisi Pemerhati Masalah Korupsi Sumatera Selatan (Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan, CACA-SUMSEL) dan Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat (DPW-PSR) dilapangan kami menemukan dugaan indikasi korupsi di Sekretariat DPRD Kota Palembang.

ROKOK ILEGAL

Adapun kegiatan :

1. Pemeliharaan Gedung Sekretariat DPRD Kota Palembang, dengan nilai kontrak Rp.737.352.725,88,- pemenang tender : CV. PUTRA NARASOAN SEJAHTERA Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2023.

2. (4 unit Kendaraan masing-masing Komisi) Pengadaan Mobil Dinas di Sekretariat DPRD Kota Palembang harga masing-masing kendaraan mencapai Rp. 900 juta – hingga 1.5 Milyar.

3. Penetapan Tunjangan Transportasi dan Perumahan Anggota DPRD Tidak sesuai dengan ketentuan Sebesar : Rp. 6.937.529.679,30.

Koalisi Pemerhati Masalah Korupsi DPW-PSR (Pembela Suara Rakyat) dan CACA (Corporation Anti Coruption Agency) Sumsel dengan tuntutan :

1. Kembalikan Uang Rakyat

2. Meminta KEJARI KOTA PALEMBANG, untuk Segera Memanggil Sekretariat DPRD Kota Palembang untuk di Proses Hukum dalam Penyidikan adanya Dugaan Korupsi (Tidak sesuai Juknis dan Kerangka Acuan Kerja) Paket Pemeliharaan gedung Sekretariat DPRD Kota Palembang sebesar Rp. 737.352.725,88.

3. Usut Dugaan Koruspi Pengadaan Kendaraan Dinas Sekretariat DPRD Kota Palembang TA. 2023.

4. Mendesak KEJAKSAAN, Agar segera untuk membuat Team Khusus LapangTeam Khusus Full Paket untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi indikasi korupsi di Sekretariat DPRD Kota Palembang Pada Kegiatan : Penetapan Tunjangan Transportasi dan Perumahan Anggota DPRD Tidak sesuai ketentuan Sebesar Rp. 6.937.529.679,30.

Massa aksi diterima oleh perwakilan kasintel kejaksaan negeri Kota Palembang Indra Susanto mengatakan, akan menindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan kepada rekan rekan LSM terus pantau dan awasi, dan sampaikan kepada kita adanya temuan temuan dilapangan”, ujarnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x