BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. LSM Kesatuan Masyarakat Peduli Indonesia Bersatu (KMPIB) di Banjarmasin kembali menggelar aksi demo terkait dugaan penyalahgunaan dana pada proyek pembangunan fasilitas kesehatan, Rabu (10/01/24).
Dalam kegiatan Aksi tetsebut, Mereka menyerukan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan agar menyelidiki kepala dinas PPPK, PPATK, konsultan perencanaan, dan konsultan pengawas terkait paket pekerjaan senilai Rp.751.095.403,79.,”jelas Baha.
Proyek pembangunan rumah Dinas Medis dan para medis UPT PKM Sungai Tabuk SUB Puskesmas, yang dikerjakan oleh CV. Nusa Putra Borneo atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar pada tahun 2023, disinyalir melibatkan item pekerjaan yang tidak sesuai petunjuk teknis,” ucap Baha.
Menurut Ketua KMPIB, Baharudin atau yang biasa disapa Baha, mejelaskan bahwa keberadaan item pekerjaan yang tidak sesuai petunjuk teknis dalam proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara, ucap Baha.
Aliansi ini mendesak pihak kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan dana dalam pembangunan fasilitas kesehatan yang vital bagi masyarakat,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak terkait dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan belum memberikan tanggapan terkait tuntutan penyelidikan yang diajukan oleh LSM KMPIB Banjarmasin,” tambahnya.
Perkembangan lebih lanjut terkait atas kasus ini masih menunggu tanggapan resmi dari pihak terkait,” tutupnya (IWAN L4/Bidi).
Tidak ada komentar