x
HARI KARTINI

Lagi-lagi Muncul Dugaan Proyek Siluman, Proyek TPT di Desa Kasiman Bojonegoro Tanpa Papan Informasi Proyek dan Pengerjaanya Diduga Asal – Asalan

waktu baca 3 menit
Kamis, 21 Sep 2023 20:31 0 357 SUNARTO

Bojonegoro, liputan4.com – Dugaan maraknya proyek siluman di Bojonegoro perlu adanya tindakan tegas dan serius dari pihak pihak terkait, baik dari pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), pasalnya dari data yang dihimpun oleh awak media terpantau beberapa proyek yang dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi sehingga rawan adanya tindakan penyelewengan anggaran dan menjadi ajang korupsi.

Seperti yang terjadi pada pengerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tepatnya di Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, yang jelas menggunakan anggaran Dana Desa (DD), tampak miris sekali di dalam pengerjaan proyek tersebut, pengerjaanya terkesan serampangan atau ampuradul.

Realisasinya ada dugaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, karena material yang digunakan seharusnya menggunakan batu belah, namun yang ada hanya menggunakan sejenis tanah yang telah padat sehingga menjadi bentuk yang menyerupai batu, serta disinyalir dalam mengerjakan proyek Tembok Penahan Tanah( TPT) tersebut terkesan mengabaikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Informasi yang di dapat awak media ini dari warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya, pihaknya kepada awak media mengatakan bahwa proyek tersebut masuk wilayah Dusun Jintel, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, dan pengerjaanya terkesan asal – asalan, bahkan tanpa adanya Papan Informasi Proyek (PIP).

“Proyek TPT itu masuk wilayah Dusun Jintel, Desa Kasiman mas media, dan tampaknya matrial sejenis batu yang digunakan tersebut diduga didatangkan dari lokasi hutan, “tuturnya”.

Begitupun Heriyanto, Ketua PGN Bojonegoro bersuara, menurutnya sesuai amanat UU RI Nomer 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa kita sebagai warga juga berhak mengawasi jalannya pengerjaan proyek tersebut, karena sumber anggaran yang di gunakan adalah anggaran negara hasil dari pembayaran pajak masyarakat.

“Warga berhak tau anggaran yang di gunakan dari mana, besarnya anggaran berapa dan berapa lama pengerjaannya, karena warga juga punya hak untuk mengawasi sesuai dengan amanat undang undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegasnya.

Terpisah, awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Kasiman melalui akun whatsapp-nya terkait pengerjaan proyek tersebut, namun hingga saat ini tidak ada jawaban dari Kades Kasiman.

Dalam kesempatan lain, awak media juga menghubungi Sekretaris Kecamatan (SekCam) Kasiman guna konfirmasi, lantaran Kades Kasiman tidak membalas konfirmasi awak media tersebut, dan pihaknya merespon akan segera mengkroscek terkait RAB dan realisasi di lapangan.

“Waalaikum salam, matur nuwun informasinya mas nanti akan segera kami kroscek terkait RAB & realisasi di lapangan 🙏, “jawab Sekcam Kasiman kepada awak media ini”.

Atas adanya temuan di lapangan tersebut, masyarakat dan awak media sebagai sosial kontrol meminta dengan hormat dan sangat kepada Dinas/Instansi terkait untuk mengkroscek pngerjaan proyek TPT yang ada di Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, harus di lakukan pengawasan yang ketat dan penindakan yang tegas agar pengerjaanya tidak merugikan rakyat dan negara.

Reporter : Antok/Aris (red)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x