x
HARI KARTINI

PKS Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Desa Penggalangan Sergai

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Nov 2022 06:45 0 479 Redaksi

Keterangan gambar : PKS tanpa plang nama tampak dari luar / Dmk

Liputan4.com, Sergai – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diduga tidak mengantongi surat izin dari dinas terkait bebas beroperasi di Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Sebab, Pantauan awak media (22/11/2022), PKS tersebut tidak ada memasang plang nama PKS.

Dilokasi hanya terlihat bangunan berdinding tembok berpintu gerbang besi dan dijaga oleh 2 orang satpam.

Menanggapi dugaan PKS tanpa kantongi surat izin tersebut, Kepala Desa Penggalian melalui Sekretaris Desa (Sekdes) saat di konfirmasi awak media dihari yang sama menjelaskan, Bahwa berdirinya PKS ini pada saat alm Kirman menjabat sebagai Plt Kepala Desa Penggalangan pada sekitar tahun 2015 silam.

” PKS itu berdiri saat alm Pak Kirman mejabat Plt Kades tahun 2015 bang, jadi kami dari Desa juga tidak tau ada atau tidak surat rekomendasi dari Desa untuk pengurusan surat izin PKS bang” Ujarnya dan diamini oleh Kasi Pemerintahan di ruang kerja Kades.

Sementara itu, Eli yang mengaku sebagai Humas di PKS tersebut saat di konfirmasi via seluler menampik jika PKS tersebut tidak memiliki surat izin.

Terkait tidak dipasangnya plang nama PKS, Eli menjelaskan plang pabrik belum dipasang karena PKS masih tahap uji coba.

” Adalah surat izinnya bang. Kalau plang nama pabrik itu belum dipasang karena masih uji coba bang” Ungkapnya. (Dmk)

Berita dengan Judul: PKS Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Desa Penggalangan Sergai pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x