x

Kurangnya Pengawasan,Hutan Lae Pondom di Kuasai Perambah Hutan Ilegal Logging

waktu baca 3 menit
Kamis, 20 Jul 2023 09:17 0 2117 ERIKSON SIRAIT

Dairi: Liputan 4.Com:Akibat kurangnya pengawasan dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan(DLHK),Sumatera Utara(Sumut),serta aparat penegak hukum,para perambah hutan dikawasan hutan lindung register 82 Lae pondom semakin marak dan terang-terangan melakukan aktifitas aksi penebangan pohon di hutan Lae pondom,kecamatan Sumbul,kabupaten Dairi.

Dari amatan awak media ini dilokasi Rabu(19/07/2023),hutan Lae pondom,diperkirakan puluhan hektare hutan lindung Register 82 Lae Pondom,Kecamatan Sumbul,terlihat gundul akibat perambahan hutan ilegal logging.

Terlihat dari lokasi hutan beberapa batang kayu berukuran besar bertumbangan,ribuan batang kayu olahan yang sudah jadi bahan jadi seperti Broti,papan dengan ukuran yang berbeda-beda tersusun rapi ditepi jalan Lae Pondom.

Berdasarkan hasil monitoring kru media ini dilokasi hutan Lae pondom,kru media ini menghubungi Kapala UPT.KPHXV Kabanjahe,Sholahuddin Lubis,untuk memberikan informasi terkait perambahan hutan dan maraknya para pelaku ilegal logging dikawasan hutan Lae pondom.

ROKOK ILEGAL

Sholahuddin Lubis menyebutkan kepada kru media ini terkait adanya perambah hutan lindung tersebut melalui Via Handpone (HP) nya,bahwa dia akan langsung menurunkan anggota polisi kehutan(polhut),kelokasi TKP tersebut !! nanti bapak tunggu aja anggota kita di lokasi ya pak,biar kita angkat kayunya dan selanjutnya Kita jadikan sebagai barang bukti (BB),kalo saya tidak bisa ke lokasi dikarenakan saya di Medan”ucap Lubis.

Dengan adanya keterangan yang didapatkan dari Sholahudin Lubis,kru media menunggu kedatang para anggota tim terpadu yang dijanjikanya untuk turun ke lokasi parambah hutan Lae pondom yang dimaksud,saat dikonfirmasi terkait kehadiran tim personil yang dimaksud tak kunjung datang sampai sore hari.

Jawab Sholahudin Lubis menyebutkan kepada kru media ini,saran pak sekali lagi untuk penanganan cepat orangnya,mesin dan barang bukti(BB),laporkan kepolsek Sumbul,setelah itu info ke saya pak,supaya anggota turun dikarenakan jauhnya lokasi ketempat tujuan.”saranya melalui pesan Whatsapp.

Menurut beberapa sumber masyarakat yang ditemukan disekitaran hutan Lae pondom,menyebutkan sejauh ini memang masih ada pencurian kayu atau penebangan hutan secara liar di wilayah hutan Lae pondom,dan semakin merajalela lela dan itu sudah berlangsung lama dikarenakan kurang pengawasan.

Sumber juga mengajak kru media ini untuk langsung masuk ke hutan Lae pondom untuk berjalan 300 meter dari jalan lintas Dairi/Medan,disitu nanti bisa langsung lihat kayu yang sudah ditebang dan olahan kayu jadi jumlahnya cukup banyak,hampir sekitar 30 ton kayu olahan yang sudah jadi”Ajak Sumber kepada wartawan media ini”.

Sumber Masyarakat juga menyebutkan keraguanya kepada pihak penegak hukum baik itu dari dinas DLHK,terkusus juga tim dari KPH XV Kabanjahe,dikeranakan seringnya terlihat mobil patroli rutin lewat untuk mengecek lokasi hutan tersebut.
Apakah mereka tidak tau??atau mereka diduga melakukan pembiaran terkait adanya perambahan hutan??sehingga tidak pernah malakukan tindakan terhadap para pelaku perambah kayu illegal logging.”Tanyak sumber.

Aksi perambahan hutan di lae pondom ini sudah cukup berlangsung lama.”Sebutnya kesal.

(Tim/Rait)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x