x
HARI KARTINI

Koto Pait Beringin Bergejolak, Warga Desak PT. Arara Abadi Kembalikan Lahan 107 Hektar kepada Kelompok Tani Berkah

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mar 2024 15:10 0 1528 ERWIN NABABAN

Bengkalis-Riau,Liputan4.com – Rabu pagi, 6 Maret 2024, ratusan masyarakat desa Koto Pait Beringin Kecamatan Talang Muandau yang tergabung di Kelompok Tani Berkah Koto Pait Beringin bentrok dengan para petugas keamanan dan karyawan PT. Arara Abadi Duri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan4.com dari seorang warga yang terlibat diperistiwa itu, dan namanya enggan dipublikasikan, mengatakan bahwa bentrokan itu dipicu oleh adanya persoalan pengelolahan lahan seluas 107 hektar milik Kelompok Tani Berkah Koto Pait Beringin yang sebelumnya dikelolah oleh pihak PT. Arara Abadi.

“Pihak perusahaan PT. Arara Abadi Duri sudah mengingkari perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati. Yang mana perjanjian atas pengelolahan lahan itu, selagi masih dalam musim penanaman pihak perusahaan akan mengeluarkan fee sebesar 20 % dari nilai yang sudah ditentukan. Dan sisinya 80 % lagi akan dibayarkan sesudah panen. Namun perjanjian itu tidak terlaksana dengan baik. Dari pada itu, kami bagian dari kelompok tani tidak terima, dan mendesak pihak PT. Arara Abadi agar tidak lagi mengelolah tanaman industrinya di lahan kelompok tani Berkah”, ujar warga tersebut.

Terkait hal itu, Camat Talang Muandau, Risky, membenarkan adanya bentrokan itu. Dan kepada Liputan4.com, Camat menyampaikan bahwa permasalahannya adalah masyarakat menuntut lahan seluas 107 H yang telah di kerjasamakan dengan PT Arara abadi untuk di kembalikan kepada kelompok masyarakat.

“Dan sebagai pihak Pemerintahan Kecamatan Talang Muandau kita telah melakukan beberapa langkah penyelesaian. Diantaranya melaksanakan mediasi pertama pada tanggal 17 Januari 2024, lokasi di kantor Camat Talang Muandau. Lalu mediasi internal perusahaan dengan kelompok masyarakat yang di fasilitasi oleh perusahaan di kantor PT Arara Abadi tanggal 24 Januari 2024. Kemudian kembali dilakukan mediasi di lokasi lapangan pada tanggal 5 Maret 2024, dengan yang hadir dari pihak kecamatan, perusahaan dan kelompok masyarakat. Namun belum ada hasilnya, hari ini tanggal 6 Maret 2024 terjadi bentrok, namun berhasil kita damaikan dengan kembali lagi kita lakukan mediasi di lapangan kembali (pihak kecamatan, perusahaan PT Arara abadi dan kelompok masyarakat)”, terang Camat Risky.

“Kita berharap semua pihak dapat menahan diri, dan persoalan ini mendapat penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak”, ucap Risky kemudian.

Disisi lain, Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan, ketika dikonfirmasi Liputan4.com(6/3) menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan informasi dan keterangan dilapangan. Dan pihaknya berupaya untuk melakukan mediasi dengan Camat dan Forkompimda Kecamatan Talang Muandau untuk menyelesaikan permasalahannya.

Sementara, sampai dengan diterbitkan berita ini, Liputan4.com belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak PT. Arara Abdi Duri.

Tepatnya, beberapa kali pihak humas PT. Arara Abadi Duri, Sutrisno, dihubungi melalui sambungan selulernya, konfirmasi Liputan4.com belum juga dijawab.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x