x
HARI KARTINI

Ketum FPR Angkat Bicara Terkait Dugaan Intimidasi oleh Oknum Anggota Beserta Oknum Ormas kepada Aktivis dan Wartawan

waktu baca 3 menit
Selasa, 19 Mar 2024 22:00 0 93 L4 Banten

Liputan4.com PANDEGLANG,– U.Tursina SH.MH Ketua umum Front Pendamping Rakyat FPR Propinsi Banten. Yang mana dirinya selaku Aktivis dan Advokasi mengecam tindakan dugaan intimidasi yang dialami oleh Aktivis dan wartawan media online oleh Oknum anggota PM serta Oknum salah satu Ormas di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Intimidasi ini diduga berkaitan dengan pemberitaan mengenai tempat pariwisata yang diduga ilegal dan menimbulkan pungutan liar atau Pungli.

Dipemberitaan yang juga terbit di beberapa media online tersebut menjelaskan bahwa, wisatawan keluhkan pungutan liar (Pungli) di Wisata Pantai Cinta Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten Senin(18/3/24)

Merespon persoalan tersebut, U.Tursina SH.MH Ketua Umum Aktivis Front Pendamping Rakyat FPR mengatakan bahwa tindakan dugaan intimidasi terhadap Aktivis dan wartawan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, Aktivis dan Pers harus dapat bekerja dengan bebas dan tidak dibatasi oleh intimidasi.

Dirinya mengecam tindakan dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap Aktivis dan wartawan oleh Oknum Anggota PM serta salah satu Oknum Ormas.

“Saya selaku Praktisi Hukum, sangat menyesalkan ketika saat mau di klarivikasi pengelola justeru membawa beking Oknum Ormas tidak dikenal apalagi konon katanya membawa Oknum Anggota PM.
Apalagi di situ konon katanya dihadiri Kapolsek Panimbang dan anggotanya, kenapa saya sesali karena tindakan yang mereka lakukan berdasarkan informasi yang ada seolah-olah menghalangi atas kritikan-kritikan baik dari Aktivis maupun media.

Maka kami berharap kepada Bupati Pandeglang, serta Pemda Pandeglang untuk segera membuat tim melakukan monitoring dan Evaluasi untuk turun ke bawah menertibkan surat perijinan pengelolaan kegiatan parawisata Pantai Cinta, klo kegiatan komersil tersebut wajib ada ijin operasional yang ada di wilayah Desa Mekarsari,” Tegasnya

Dirinya menambahkan bahwa
” Bila mana hal ini pihak pemda berdiam diri, maka jangan sampai kami dengan kawan-kawan melakukan langkah-langkah yang kurang tepat. karena ini berkaitan dengan Dinas Pariwisata, maka kami berharap segera melakukan Evaluasi ijin pengelolaan wisata di Pantai Cinta, Oknum Ini sangat merusak integritas Aktivis dan pers yang seharusnya bebas dan tidak dihalangi untuk melaporkan berita seputar temuan, keluhan, serta lainya.
yang menjunjung tinggi good governance,” Imbuh U.Tursina SH.MH Ketum Aktivis Front Pendamping Rakyat FPR

Sementara itu,Hasan.S Kordinator wilauah Liputan4.Banten mengatakan, saat dihubungi melalui pesan whatsapp (19/3) kita berencana akan melaporkan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Oknum Anggota di Kabupaten Pandeglang terhadap wartawannya ke pihak yang berwenang.

Menurut Hasan atau sering di sapa (Citong) tindakan intimidasi ini tidak bisa dibiarkan dan perlu ditangani secara serius, mengingat kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi.

“Kita harus melindungi jurnalis yang berusaha mencari kebenaran, dan tidak bisa membiarkan para Oknum Anggota, Oknum Ormas serta pejabat yang diduga terlibat dalam tindakan Intimidasi melakukan pencegahan dan tekanan.
Kita harus terus menjaga kemandirian dan integritas jurnalistik, serta percaya bahwa ada pihak yang akan mendukung kita dalam mencari kebenaran,” pungkasnya.(Penulis.Udi.S)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x