x
HARI KARTINI

Kejari Madina Jalin MOU Bidang Perdata dan TUN Bersama PT. Bank Sumut

waktu baca 4 menit
Selasa, 19 Jul 2022 18:45 0 348 Redaksi

LIPUTAN4.COM,MANDAILING NATAL

-Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Jalin Kerja sama ( MOU) Bidang Perdata dan TUN dengan PT.Bank Sumut di Aula Kejari Madina, Selasa, sekira pukul 14.00 Wib( 19/07/2022).

Hadir dalam MOU tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Novan Hadian Turut dihadiri, Kasi Perdata dan TUN Kejari Madina, Edison Sumitro Situmorang Kasi Pidsus Kejari Madina, Daniel Setiawan Barus , Kacabjari Kota Nopan, Madina, Arga Heriyanto Huta Galung dan Kasubbag BIN , Putra Masduri .

Kejari Madina Jalin MOU Bidang Perdata dan TUN Bersama PT. Bank Sumut

Dalam MOU ini, dihari langsung Dirut PT.Bank Sumut, Rahmat Fhadillah Pohan, didampingi Staf Ahli PT.Bank Sumut, Isran Yogie.Turut mendampingi, Kacab Bank Sumut Panyabungan, Cherry Gama dan Jajaran Bank PT.Bank Sumut dan Jajaran Bank Sumut Cab Panyabungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Novan Hadian, mengatakan, Pertama sekali marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan masa dan waktu kepada kita semua , dalam sambutanya.

Sekali kami mengucapkan “Selamat datang” di Aula Kejaksaan ini ,sungguh merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan tersendiri bagi kami, dimana kami didatangi oleh Pak Dirut dan Pak Staf Ahli di PT.Bank Sumut, yang merupakan orang tua kami dan merupakan suatu sejarah di Kabupaten Madina,atas kedatangan ditempat kami “katanya , Nopan.

Kajari menjelaskan, Pak Yogi merupakan seorang tokoh yang kami banggakan ,track rekordnya sudah tidak diragukan lagi ,dimana dalam kesempatan ini, Beliau dapat hadir bersama Pak Dirut, di kegiatan yang sangat sibuk sekali. Pak Dirut dan Pak Yogi datang langsung Dari Medan menuju tempat kami.

Selain Kedatangan Pak Dirut dan Pak Yogi diluar ekspetasi kami, kalau tahu begini, tidak bisa mempersiapkan acara ini biar labih bagus lagi, ” Kajari.

” Tim JPN Bidang Perdata dan TUN Kejari Madina tidak banyak,Namun didalamnya terdiri dari orang- orang yang mampu melaksanakan tugas dengan baik antara kita kedepannya agar kami bisa memahami tentang SOP dari Bank Sumut,” ujar Kajari.

Kajari juga mengatakan, Kedatangan Pak Dirut dan Staf Ahli beserta rombongan datang kesini,tentunya sudah matang,dengan kalkulasi yang tinggi.Semoga kami bekerja tidak menimbulkan komplik dimasa yang akan datang.
” Insya Allah kedepannya, Kami akan fokus dalam melaksanakan tugas tutupnya.

Selain dari itu, Dirut PT. Bank Sumut,
Rahmad Fhadillah mengatakan, Kami sangat senang sekali atas penyambutan yang diberikan Pak Kajari Madina kepada kami, dimana kami disambut dengan baik mudah mudahan ini menjadi langkah yang baik untuk menjalankan kerja sama ini.

Rahmad Fhadillah juga menambahkan , kita mulai melaksanakan MOU dengan Kejati Sumut mulai Desember 2020, Seiring waktu kami melaksanakan MOU dengan Pihak Kejari yang ada di wilayah Kota Padang Sidempuan, Madina dan Sibolga.

Alhamdulillah, Sejak saya diberikan amanah oleh Pak Gubernur Sumut, dalam sembilan bulan terakhir ini,kami telah telah berhasil mengembalikan aset Bank Sumut dari nasabah sekitar 100 Milliyar.

” Kami setiap bulan terus berkoordinasi dengan Kejati Sumut,dan Kami melaporkan kepada Pihak Kejagung dan KPK.
Tentunya usaha yang kami laksanakan harus mendapat dukungan penuh Kejati Sumut.

” Kami sudah berkomitmen dengan Kejati Sumut, Untuk 5 Milliyar Keatas kami koordinasikan dengan Pihak Kejati Sumut,dan 5 Milliyar kebawah, Kami koordinasikan kepada Kejari yang ada di Wilayah itu.

Dirut Bank Sumut menjelaskan,ada 3 Kejari menjadi Prioritas kami untuk kami laksanakan MOU, yaitu, Sidempuan, Madina, Sibolga.Oleh karena itu.”

Mudah- mudahan kami berharap Kita dapat bersinergi dengan Pihak Kejari.Kami siap berkontribusi, dan siap membantu pihak Kejari demi kelancaran hubungan kita yang baik ini, “ungkap Dirut Madina.

Adapun salah satu isi MOU antara Kejari Madina dengan Pihak Bank Sumut, antara lain, Pihak PT Bank Sumut memberikan Surat Kuasa Khusus Bidang Perdata dan TUN, Kepada Pihak Kejari Madina.

– adapun jangka waktu kerja sama ini,waktunya satu tahun ,dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak antara Kejari Madina dengan Bank Sumut.

Pembacaan MOU ini dibacakan Kasi Perdata dan TUN Kejari Madina, Edison Sumitro Situmorang yang disepakati oleh kedua belah pihak, Selanjutnya dilaksanakan Penanda tanganan MOU oleh Kajari Madina, Novan Hadian , dengan Dirut PT.Bank Sumut, Rahmad Fhadillah Pohan,serta dilanjutkan dengan Photo bersama.(Zakaria).

Berita dengan Judul: Kejari Madina Jalin MOU Bidang Perdata dan TUN Bersama PT. Bank Sumut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x