x

Jaga Udara Agar Tetap Sehat Dan Bersih, Ini Himbauan Kapolsek. Tompobulu Polres Maros

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Agu 2023 20:56 0 301 ABDUL WAHAB

Polsek Tompobulu Berikan Imbauan Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

Liputan4.com –  Maros Kapolsek Tompobulu Akp Hendra Mangera S.H., bersama personil melaksanakan himbauan kepada warga Desa Kecamatan Tompobulu tentang larangan membakar pada kawasan Hutan dan Lahan ( Karhutla ) bertempat di pertigaan Dusun Tala-tala Desa Bontomanai dan Desa Tompobulu, Selasa 15 Agustus 2023.

Turut hadir pada kegiatan, Kepala Dusun Tala-Tala Sadollah serta tokoh masyarakat dan warga.

Imbauan / larangan berupa pemasangan Spanduk bertuliskan ” Diberitahukan Kepada Masyarakat Agar Tidak Membakar Hutan Dan Lahan Demi Kelangsungan Hidup Anak Cucu Kita” diharapkan agar masyarakat dapat memahami bahaya yang di timbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat berakibat fatal terlebih pada musim kemarau saat ini” ucap Akp Hendra

ROKOK ILEGAL

” Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar menjadi tidak sehat, penyakit yang timbul adalah Infeksi Saluran pernafasan (Ispa) , jadi apabila masyarakat akan membuka lahan harus memahami melalui tahapan yang sudah di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap ” tambahnya.

“Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP, Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan bisa di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara” pungkas Kapolsek Tompobulu.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x