x
HARI KARTINI

ISHAQ ABRAR TARIGAN AJAK WARGA LORONG RAHAYU APA ITU ZONASI PEDAGANG K5

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Jan 2024 11:46 0 340 ISLINO

Liputan4.Com Medan-Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.S.IP.,M.IP sekretaris fraksi Demokrat DPRD Kota Medan yang juga Caleg Partai Demokrat DPRD Kota Medan Nomor Urut 5 ajak warga Lorong Rahayu ,untuk mengetahui apa itu Zonasi Aktivitas Pedagang K5.

Tampak antusias warga untuk menghadiri giat Sosialiasi Peraturan Daerah ( Sosperda ) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Zonasi Aktivitas Pedagang K5 yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Demokrat Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.S.IP.,M.IP di Lorong Rahayu Mabar Kecamatan Medan Deli,Minggu Siang 07 Januari 2024.

Hadir di acara tersebut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Ainal Mardiah.S.Pd.,M.Si yang juga caleg DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan Medan A nomor urut 6 dan juga tokoh masyarakat setempat.

Dalam Sosperda tersebut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Ainal Mardiah mengapresiasi acara giat tersebut serta berharap warga dapat mengetahui apa saja isi dari Sosperda No 5 Tahun 2022 tentang zonasi akivitas pedagang K5 yang disponsori oleh anggota DPRD Kota Medan termuda dari fraksi Demokrat Ishaq Abrar Tarigan khususnya untuk bisa diterapkan di wilayah tersebut ucap tokoh wanita kota Medan ini didepan warga peserta soperda.

Ishaq Abrar Mustafa Tarigan atau biasa di sapa Bang Abrar mengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang hadir di acara soperda No 5 Tahun 2022 tentang zonasi aktivitas pedagang K5 walaupun acara ini dilaksanakan bertepatan dengan hari libur week end ucapnya

Lanjut beliau kenapa sosperda ini saya pilih agar bisa disosialisasikan kepada warga lorong Rahayu Mabar ini diakibatkan oleh menjamurnya pedagang K5 yang memakai media jalan atau diatas bahu jalan terutama kalau sudah masuk pekanan terkhusus mulai dari pasar IV kearah Jalan Suasa Tengah pasti akan mengakibatkan kemacetan dikarenakan jalan tersebut kecil

Bang Abrar yang juga Caleg Petahana untuk DPRD Kota Medan Dapil III nomor urut 5 ini meminta kalau pedagang K5 ini bisa mengganggu aktivitas warga dikarenakan kebanyakan pedagang K5 didominasi warga pendatang bisa untuk dilaporkan tetapi bila menguntungkan warga misalnya melalui sewa tempat itu pun dilihat kalau diarea rumah warga dan bukan di bahu jalan ucap beliau tidak masalah juga sebab bisa menambah penghasilan keluarga tandasnya.

Giat Sosperda ditutup dengan pemberian cendera mata secara simbolis dan juga dibagikan kepada warga yang hadir di acara tersebut serta berswafoto bersama warga.

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x