x
IPemda-Pulau-Taliabu-Idul-Adha-2024

Ini Dia Penghasilan Jadi Anggota DPRD Lotim NTB. Akan Dilantik Tanggal 21 Agustus 2024.

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Jun 2024 07:43 0 70 MAKBUL

Liputan4..com – Lombok Timur NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, telah menetapkan 50 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) II Lombok Timur, hasil Pemilihan Legislatif 2024 dan di Jadwalkan akan dilantik tanggal 21 Agustus 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD II Lombok Timur H.Ahyan,SH,MH diruang kerjanya. Senin (24/06/2024)

“Pelantikan anggota dewan terpilih ini, bersama dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD II Lotim Periode 2019 – 2024,”terang Ahyan.

H.Ahyan mengatakan saat ini sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk pelantikan anggota dewan terpilih. Seperi pengadaan pakaian dinas dan pin anggota dewan saat pelantikan.

Ke lima puluh anggota DPRD II Lombok Timur itu berasal dari Partai Gerindra 6 orang , Partai Amanat Nasional 6 orang, PKS 5 orang, Nasdem 5 orang, Demokrat 5 orang, Golkar 4 orang, Perindo 4 orang, PKB 4 orang, PPP 4 orang, PDI Perjuangan 3 orang,Gelora 2 orang, PBB 1 orang dan Partai Hanura 1 orang.

“Yang akan menduduki Kursi ketua dan wakil ketua DPRD II Lombok Timur periode 2024 – 2029 berasal dari anggota Dewan dari Partai Gerindra, PAN, PKS dan Nasdem,”ungkap Ahyan.

Menurut H.Ahyan untuk hasil pemilihan legislatif tahun 2024 yang tercatat sebagai anggota DPRD II Lombok Timur termuda adalah Yeyen Safitri dengan usia 25 tahun dari Partai Perindo Dapil 3.

Dilihat dari hasil rekapitulasi jumlah perolehan kursi masing-masing partai, maka Partai berlambang pohon beringin atau pertai Golongan Karya (Golkar) pada Pileg tahun 2024 terpental dari kursi pimpinan dewan karena selama ini Golkar diketahui selalu dapat merebut kursi pimpinan dewan pada setiap Pemilihan Legislatif.

“Pemilihan legislatif tahun 2024 ini Partai Golkar tidak dapat menduduki kursi pimpinan dewan atau Wakil ketua pimpinan dewa karena diatasnya masih ada Partai Gerindra, PAN, PKS, Nasdem dan Demokrat yang perolehan kursinya lebih tinggi,” jelasnya.

Dikatakan, usai pelantikan akan dilanjutkan dengan penetapan pimpinan dewan sementara sebanyak dua orang, yaitu ketua dan wakil ketua. Untuk jabatan kursi ketua sementara dipastikan akan ditempati oleh Partai Gerindra. Sedangkan wakil ketua diberikan kepada PAN.

“Kita akan koordinasi dengan partai politik terkait yang akan ditunjuk,” paparnya.

Untuk pimpinan definitif akan menunggu rekomndasi partai, paling telat satu bulan. sehingga tiga puluh hari setelah pelantikan pimpinan definitif Dewan sudah ada.

Untuk diketahui bahwa penghasilan tetap menjadi anggota DPRD II Lombok Timur Periode 2024 – 2029 yakin sebesar Rp.36.903.030 sebelum dipotong Pajak Penghasilan.

Jumlah tersebut terakumulasi dari sepuluh macam tunjangan yang diperoleh oleh masing-masing anggota DPRD.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Forum-Koordinasi-Pulau-Taliabu-Idul-Adha-2024
TP-PKK-Pulau-Taliabu-Idul-Adha-2024
Diskominfo-Pulau-Taliabu-Idul-Adha-2024
Idul Adha BPKAD 2024
Pencegahan Stunting
ROKOK ILEGAL
AKU PACAK
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x