SukabumilLiputan4.com-Dialami oleh Seorang Siswi Madrasah Aliyah dugaan pelecehan seksual,pelaku pelecehan diduga oleh seorang oknum guru di Madrasah Aliyah Negeri Sukabumi Jawa Barat yang berada di wilayah kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi.Sebelumnya kabar ini mencuat dari salah satu media lokal di Sukabumi.Dugaan pelecehan ini dikabarkan terjadi secara fisik maupun tulisan atau chat di aplikasi perpesanan. WhatsApp.
Saat di konfirmasi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Sukabumi TMA mengungkapkan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan kata TMA.
Terduga pelaku atau oknum guru tersebut juga telah meminta maaf kepada korban secara lisan maupun tulisan.
“Dan dibuktikan dengan surat pernyataan permohonan maaf dari yang bersangkutan,surat penerimaan maaf dari pihak siswi dan keluarga,dan berita acara penyelesaian dugaan tindakan tidak etis,”kata TMA, dalam pers release yang di terima Minggu (10/09/2023)
Ia menegaskan ihak madrasah Aliyah telah memberikan punishment atau hukuman terhadap oknum pengajar tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor.94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Tatang,pihak sekolah melalui BK (Bimbingan konseling) juga terus melakukan pantauan dan perlindungan psikis terhadap korban atau siswi terkait.
” Terkait pemberitaan dan pencantuman nama lembaga dan pihak madrasah,oleh karena itu pihak madrasah akan menempuh secara jalur hukum untuk menindak oknum yang yang menayangkan berita tidak benar kaitan permasalahan ini,” pungkasnya.
(Deni kuncir)
Tidak ada komentar