x
HARI KARTINI

Spa Pijat Tradisional Enggal Saras Diduga Sediakan Layanan Plus-Plus

waktu baca 3 menit
Kamis, 29 Jun 2023 23:38 0 1932 ABDI SUMARNO

 

Medan, Liputan4.Com – Maraknya bisnis layanan Esek-esek yang berkedok Spa dan pijat plus-plus di Medan bertarif negosiasi sesuai kesepakatan.

Medan merupakan salah satu rumah bagi pengusaha hiburan, Tak terkecuali rumah spa atau pijat relaksasi yang justru dibelokkan menjadi ajang menawarkan jasa seks komersial (Layanan Plus-plus).

Salah satu tempat Spa yang ramai dikunjungi oleh kaum pria sebagai Jasa Layanan Komersial (Plus-plus) misalnya Pijat Kusuk Tradisional ENGGAL SARAS yang berada tepatnya di Jalan Amplas nomor 48, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Tim investigasi media inisial HF mengatakan “tarifnya beraneka ragam mulai dari kusuk badan Rp 60.000 untuk 1 jam, Rp 100.000 kusuk dan lulur selama 1 jam, Rp 90.000 selama 1,5 jam, dan Rp 120.000 selama 2 jam”, ujarnya.

Setelah tim investigasi turun langsung ke lokasi Spa yang berkedok pijat kusuk tradisional menambahkan “bahwasanya tarif yang disebutkan diatas hanya untuk tempat saja, di samping uang tips. Dan yang bekerja sebagai terapis jasa layanan Spa berjumlah 6 orang di lokasi tersebut, bahkan salah satunya ada yang sedang hamil 5 bulan”, tambahnya.

Para pelanggan yang hadir atau datang, didominasi keseluruhannya adalah Laki-laki yang rata-rata diminta untuk menanggalkan atau membuka semua pakaiannya tanpa terkecuali setelah masuk ke dalam bilik atau kamar Pijat.

“Setelah masuk, mereka lalu dipijat oleh terapis perempuan yang dipilih”, ungkap HF.

“Belum genap satu jam, si terapis kemudian menawarkan jasa di luar standar dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 300.000 s/d Rp 500.000”, tambahnya.

Di spa Enggal Saras ini, terapis memberikan tarif harga sebesar Rp 200 ribu untuk melakukan layanan Plus-plus berupa layanan hanya dengan mengunakan tangan siterapis dalam memuaskan pelanggan, untuk layanan Plus-plus lainnya seperti melakukan hubungan intim layaknya suami istri dikenakan tarif bervariasi mulai dari Rp 300 ribu s/d Rp 500 ribu/1 kali hubungan tergantung hasil nego antara terapis dengan pelanggan, dan Rp 150 ribu untuk pijat sensual tanpa pakaian.

Beroperasinya pijat kusuk tradisional Enggal Saras diduga adanya keterlibatan salah satu oknum kepala lingkungan (Kepling) setempat (Link IV) Kel. Sei Rengas Permata yang berinisial IR diduga membhak up Pijat Tradisional tersebut.

Ironisnya, praktik esek-esek berkedok Spa/Pijat kusuk tradisional masih saja lancar beroperasi meski praktiknya tak sesuai izin yang dikantongi.

Dari Tim Investigasi Media Konspirasi.net diketahui bahwasanya tempat Pijat Kusuk Tradisional tersebut diduga didukung oleh AM dan ED sebagai penyedia tempat dan cukong yang menjalankan usaha tersebut.

Pijat kusuk tradisional tersebut sudah menjalankan usahanya yang berkedok sebagai pelayanan jasa komersial kurang lebih selama 5 tahun dan sampai saat ini belum ada teguran ataupun tindakan dari pihak APH, Camat dan instansi terkait.

(Tim)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x