x
HARI KARTINI

Gerogoti Dana Desa,Diduga Dana BUMDes Desa Mangan Molih Tahun 2022 Mengalir Ke Oknum Kades

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Jun 2023 20:28 0 1394 ERIKSON SIRAIT

Dairi-Liputan 4.Com:Masyarakat dan Perangkat Desa Mangan Molih Kecewa Dengan Kinerja Kadesnya,pasal setiap pembelanjaan baik kegiatan fisik  yang bersumber dari dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah dikelolah tidak transfaran,diketahui bahwa Raskami Ginting baru 2 Tahun menjabat sebagai Kepala Desa Mangan Molih,Kacamatan Tanah Pinem,Kabupaten Dairi.

Ironisnya,dana penyertaan modal yang dialokasikan terkesan mubazir Bahkan  Bumdes belum terbentuk sama sekali.

Kekecewaan masyarakat terkait dengan beberapa kegiatan Dana desa(DD)Th-2022,seperti  Sub-bidang pemberdayaan Masyarakat untuk pembentukan BUMDES  dengan anggaran Rp.24.356.000 dinilai perbelanjaan tersebut langsung dikelolah oleh kepala desa dan untuk perbelanjaan tersebut tanpa sepengetahuan dari perangkat desa dan tidak transfaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini,Rabu(07/06/2023),
Kru media ini langsung menuju desa tersebut dan konfirmasi langsung  kepala desa Mangan Molih,Raskami Ginting mengakui jika dana BUMDes digunakan untuk pembentukan awal BUMdes dan  perbelanjaan untuk pelatihan peningkatan SDM pengelola BUMDes Th-2022″Sebutnya.

Sambung Raskami Ginting juga mengakui bahwa untuk pembentukan BUMdes didesa Mangan Molih sama sekali blum terbentuk dan menyebutkan bahwa untuk Surat pertanggung jawaban anggaran (SPJ) dana desa Th 2022 belum diserahkan kepada pihak ispektorat sampai saat ini,Pungkas ya kepada awak media ini.

Saat kru media ini juga mempertayakan apa-apa yang dibelanjakan untuk kebutuhan BUMdes desa mangan Molih,Raskami Ginting tidak dapat menjawab seakan akan tertutup dan tidak dapat menunjuk bahan perbelanjaan tersebut sesuai item yang di anggarkan Th-2022.

Dari hasil pantauan kru media ini penyertaan modal BUMdes yang direalisasikan dari dana desa  yang mestinya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,jika malah diselewengkan oknum kades tentu saja menghambat pertumbuhan ekonomi desa.

Terkait Dana pembentukan BUMdes Th-2022 yang diduga fiktip dikarenakan BUMdes desa Mangan Molih yang belum terbentuk.

Diminta kepada inspektorat Dairi baik aparat penegak hukum (APH)agar memeriksa lebih diteil SPJ anggaran pengelolahan dana desa(DD),dan alokasi dana desa(ADD)Th-2022,yang diduga kuat  kegiatan untuk anggaran pengelolahan Dana desa  ada yang fiktipp”Harap warga dan Perangkat Desa yang tidak mau namanya dicantum di media.

(Tim/Rait)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x