x

Gelar Aksi Damai, LSM BIDIK Dan Masyarakat OKU Peduli Pendidikan Minta Kejari OKU Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan PPDB SMP Negeri 1 OKU TP 2023/2024

waktu baca 3 menit
Kamis, 27 Jul 2023 20:41 0 716 AGUS MAULANA

 

LIPUTAN4.COM SUMATERA SELATAN – BATURAJA, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (Bidik) dan Sekitar lebih kurang 50 Warga Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan yang peduli dengan dunia pendidikan yang merasa turut prihatin terkait catur marutnya kinerja Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 OKU Tahun Pelajaran 2023/ 2024 dengan menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU pada hari ini Kamis, (27/07/2023).

Aksi damai terkait dugaan carut marutnya Panitia PPDB SMP Negeri 1 OKU dengan dipimpin Koordinator Aksi Erham Mandala dan Koordinator Lapangan Alis Kelana dengan tegas menyatakan sikap untuk meminta kepada Kejaksaan Negeri OKU (Kejari OKU) mengusut sampai tuntas atas adanya dugaan penyimpangan, kecurangan, praktik – praktik yang merugikan dan merusak integritas pendidikan dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 di Kabupaten OKU khususnya di SMP Negeri 1 OKU.

ROKOK ILEGAL

Dalam orasinya Erham Mandala selaku Ketua Aksi menyampaikan, kami dari LSM BIDIK dan masyarakat peduli pendidikan Kabupaten OKU pada aksi damai yang dilakukan di Kejari OKU sebagai bentuk pengabdian kami kepada nilai – nilai demokrasi, keadilan dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan hukum yang berlaku.

“Tujuan kami dalam aksi damai ini adalah untuk meminta kepada Kejari OKU agar segera melakukan tindakan investigasi dan mengambil langkah – langkah hukum yang tegas sesuai tupoksinya sebagai sudah tertulis dalam peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor PER 017/A/JA/03/2006 tentang pembinaan dan pengawasan Jaksa di bidang Pendidikan,”ungkapnya.

“Dan sekali lagi dengan lantang kami LSM BIDIK dan Masyarakat OKU yang peduli dengan dunia pendidikan, kami pertegas bahwa mendukung penuh visi Kejaksaan RI untuk menjadi lembaga penegak hukum yang yang profesional, proporsional dan Akuntabel,”ujarnya.

“Dalam kontek ini, kami meminta agar kejaksaan Negeri OKU segera melakukan tindakan investigasi dan mengambil langkah – langkah hukum yang tegas terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dalam prosedur PPDB di SMPN 1 OKU,”tutupnya.

Dalam Aksi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., didampingi Variska Ardina Qodriansyah, S.H., M.H., Kasi Inteligen Kejari OKU beserta Staf Kejari OKU lainnya.

Sementara itu, Choirun Parapat, S.H., M.H., Selaku Kajari OKU menyampaikan terima kasih atas kedatangan rekan – rekan LSM Bidik dan masyarakat OKU yang peduli pendidikan atas kehadiran dalam aksi di halaman Kejari OKU.

“Semua pejabat struktural dan Kasi Intelegen Kejari OKU hadir semua, arti kita sangat peduli apa yang disampaikan pada aksi damai ini, jadi jangan dianggap kita tidak respek,”ujarnya.

“Terkait dengan laporan PPDB di SMP Negeri 1 OKU, kami baru terima pada 3 hari yang lalu. Kini sedang dalam proses,”ungkapnya.

“Kita akan proses semua laporan yang masuk dari siapapun,”tutupnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x