x

Gelang emas seberat 4 mayam, di bawah kabur nenek tua dari toko emas bintang timur basra

waktu baca 2 menit
Minggu, 1 Okt 2023 13:21 0 487 SULMADRI

Gelang emas 4 mayam,dibawah kabur nenek tua dari toko mas bintang timur pasar baru basra

KUANTAN SINGINGI,- liputan4.com.
Polsek Kuantan Hilir mengamankan seorang perempuan berinisial T (63) diduga melakukan tindak pidana pencurian di toko emas bintang timur kelurahan Pasar baru baserah, Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 09.49 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, S.H., mengatakan, “korban pemilik toko emas bintang timur EC (32) pada Sabtu tanggal 30 september 2023 datang ke Polsek Kuantan Hilir untuk memberitahukan
bahwa terduga pelaku pencurian emas yang terlihat berada di tepi jalan raya di pasar baserah,” ungkap AKP Sutarja.

“Diketahui kejadian terjadi pada hari Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 09.49 WIB di toko emas bintang timur kelurahan Pasar baru baserah, korban EC (32) sedang melayani pembeli emas di toko emas bintang timur pasar baru baserah milik saya, kemudian datang 1 orang perempuan yang saya tidak kenal berpura pura menanyakan berupa gelang emas berat 5 mayam,”

“Kemudian perempuan berinisial T (63) tersebut meminta memperlihatkan gelang emas 4 mayam dan saya pun memperlihatkannya serta memberikannya. Setelah gelang emas 4 mayam tersebut berada ditangannya, perempuan itu langsung menyembunyikan digenggaman tangan sebelah kanan,”

“Kemudian korban EC (32) bertanya “Jadi beli gak buk?”. Perempuan tersebut menjawab ” Tunggu mas saya lagi nunggu anak saya beli baju.” Setelah itu perempuan tersebut langsung pergi dengan membawa gelang emas seberat 4 mayam tanpa sepengetahuan saya dengan berdalih akan kembali ketoko saya lagi,” jelas AKP Sutarja.

“Sampai sekarang perempuan tersebut tidak kembali ketoko korban EC (32) mengalami kerugian sebesar Rp. 12.800.000. Atas kejadian tersebut EC (32) pun melaporkan ke Polsek Kuantan Hilir untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap AKP Sutarja.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, beserta anggota langsung menuju keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian emas tersebut,”

“Setibanya di TKP keberadaan orang yang diduga pelaku memang betul bahwa yang diduga pelaku memang benar berada ditepi jalan pasar baserah. Kemudian Kapolsek beserta anggota piket mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku pencurian emas tersebut dan dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk diproses hukum,”

“Barang Bukti diamankan 1 (Satu) buah tas warna coklat kotak kotak merk bruberi dan 1 (satu) buah dompet warna coklat, selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHP,” tutup AKP Sutarja.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x