x
HARI KARTINI

Dugaan Kades Lakukan Pungli BLT-BBM, LPK Sulsel : Jika Itu Terbukti Kita Laporkan

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Sep 2022 22:45 0 250 Redaksi

Liputan4.Com,Jeneponto_ Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan angkat bicara dan menyayangkan adanya oknum kepala desa di duga sunat bantuan pemerintah pusat BLT BBM dengan alibi pembelian bendera umbul-umbul,20/09/22.

Dari informasi berbagai sumber dugaan nilai nominal punglinya pun sangat fantastik yang dilakukan oleh oknum kades tersebut, jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan buruk yang tentunya akan merugikan masyarakat kecil dan bermuara pada KKN.

Demikian ditegaskan oleh Ketua LPK Sul-Sel Hasan Anwar saat menyoroti masalah pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum di duga salah satu kades di kecamatan Tamalatea.

Program bantuan pemerintah Pusat,Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di duga terjadi pungutan liar yang dilakukan sebesar Rp. 50.000 yang diambil dari setiap keluarga penerima manfaat, alasannya, dana tersebut untuk membeli Bendera umbul-umbul.

” Pihaknya akan menempuh langkah hukum jika benar ada prihal Pungli BLT BBM di Bontosunggu tersebut,” kata Hasan Anwar, saat ditemui oleh awak media,(20/9).

Menurutnya, kegiatan pungli ini sangat bertentangan dengan aturan yang ada, dimana seharusnya para oknum tidak melakukan pungutan tersebut, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat penerima manfaat.

” Saya akan melaporkan permasalahan pungli ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk dapat menindaklanjuti masalah ini dan mengusut sampai tuntas,” ujarnya.Hasan Anwar,

Ditempat terpisah beberapa penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) BBM warga Desa Bontosunggu yang enggan di tulis namanya membenarkan bahwa telah di pungut Biaya Rp.50.000 alibi bendera umbul-umbul pada saat hendak mengambil dana BLT tersebut.

Saat Kepala desa Bontosunggu Kamiluddin di konfirmasi lewat telpon WhatsApp mengatakan, bahwa pungutan liar (pungli) itu sama sekali tidak ada, tapi kalau hasil musyawarah para kepala dusun memang ada tapi untuk pembeli bendera umbul-umbul satu orang dua bendera dengan harganya Rp 50.000, kalau mengenai pungutan kepala dusun saya tidak tau sama sekali pak,” terang kades yang baru menjabat ini.

Berita dengan Judul: Dugaan Kades Lakukan Pungli BLT-BBM, LPK Sulsel : Jika Itu Terbukti Kita Laporkan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x