x
HARI KARTINI

Drs. Junaedi Resmi Sekretaris Daerah Kota Bekasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Agu 2023 22:50 0 2110 RD AHMAD SYARIF

Kota Bekasi || Liputan4.comHari ini Rabu 30/08/2023 sesuai dengan keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.98-BKPSDM/VIII/2023 mengenai pengangkatan dan alih tugas jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bertempat di Aula Nonon Sonthanie, 11 pejabat Eselon II dilantik oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Terdapat 1 orang Eselon 2A, Drs Junaedi sebelum nya Pejabat ( Pj ) Sekretaris Daerah diangkat menjadi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Definitif dan 10 orang Eselon 2B menjadi Kepala Perangkat Daerah dengan jabatan baru diantaranya ;

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan mengenai berdasarkan ketentuan pasal 117 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. Jabatan Pimpinan Tinggi yang telah diduduki selama 5 (lima) tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja.

“Untuk Kepala Disdamkar dan Kepala RSUD, Hasil evaluasi kinerja keduanya menunjukkan kinerja keduanya masih bagus dan tetap menjabat ditempatnya.” Kata Tri.

Dilanjutkan, hasil seleksi secara terbuka dari mutasi dan rotasi ini merupakan juga hasil dari evaluasi, terutama untuk posisi Kepala Kesbangpol dan Inspektorat Kota Bekasi karena memiliki fundamental dan situasional tahun 2024 karena harus memiliki kehangatan dan suasana damai mendekati pemilihan presiden, pemilihan calon legislatif dan pilkada serentak nantinya.

“Berharap betul ASN memiliki netralitas dan membantu sosialisasikan pelaksanaan pemilu damai pada tahun 2024 mendatang, abdi negara harus menjadi guide kepada masyarakat, agar menjalankan pemilu untuk kelanjutan kedepannya.” Ujar Tri.

Ia menambahkan kepada para pejabat yang telah dilantik agar bisa secepatnya menyesuaikan dan beradaptasi dengan cepat dalam bidang pekerjaannya, karena sebuah pelayanan prima yang dibutuhkan masyarakat Kota Bekasi harus bergerak dengan cepat, khusus untuk Sekretaris Daerah agar menjalankan roda Pemerintah ini di perangkat perangkat daerah terjalin koordinasi yang taktis.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan dilantiknya kembali terhadap pejabat Kepala Disdamkar dan Direktur RSUD merupakan hasil penilaian, kecapaian kinerja, kecakapan dalam memimpin dua OPD tersebut.

“Hasil penilaian mereka ditempatkan diposisi yang sama karena cocok menempati posisi tersebut. Ini dari hasil evaluasi dan assessment nya,” ungkapnya. ( Red / Humas )

 

rdahmadsyarif

Stik Famika Makassar

RD AHMAD SYARIF

B.A.C.O.T (Bad Attitude Control Of Tongue 🤫)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x