x
HARI KARTINI

dr.H.Hasbi Santoso: Pasien Umum dan BPJS Di Perlakuan Sama. Kalau Ada Petugas Yang Tanyakan Administrasi Dulu Baru Di Rawat, Laporkan.

waktu baca 3 menit
Senin, 28 Agu 2023 00:40 0 444 MAKBUL

Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Soejono Selong Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr.Hasbi Santoso kepada sejumlah Wartawan menerangkan bahwa RSUD dr.Soejono Selong terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama kepada masyarakat tidak mampu pemegang Kartu BPJS Kesehatan.

Dikatakannya masyarakat pemegang kartu BPJS yang merupakan pasien rujukan dari puskesmas yang ada di Lotim akan diberikan pelayanan dengan cepat tanpa dipertanyakan kelengkapan administrasinya terlebih dahulu.

“Pasien pemegang kartu BPJS akan ditangani dengan cepat, ketika mereka masuk ruang ICU mereka akan ditangani secara langsung, setelah penanganan baru akan ditanyakan kelengkapan administrasinya. Bahkan pasien yang belum memiliki kartu BPJS dan KK akan diberikan waktu 3×24 jam untuk mengurus kelengkapan administrasi yang belum mereka miliki,”ungkap Hasbi di selong. Sabtu (26/08/2023).

Ia juga menambahkan pasien tidak mampu atau pemegang kartu BPJS ditempatkan pada ruang rawat kelas 3, bahkan pasien yang benar-benar secara ekonomi tidak memiliki kemampuan akan digratiskan dari segala macam biayanya.

“Jadi bagi pasien yang benar-benar tidak mampu kita akan gratiskan biaya perawatannya, setelah UPTK (Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan) menyatakan bahwa pasien itu benar-benar tidak mampu setelah dicek pada Data Terpadu Keluarga Sejahtera atau DTKS,”terang dr.Hasbi.

Pihak RSUD dr Soejono berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lombok Timur dengan segala kemudahannya.

“Saya contohkan jika pasien itu hanya punya KTP dan KTP nya tidak online, tidak punya kartu BPJS, tidak punya KK, nanti UPTPK yang merekomendasikan bahwa memang pasien itu benar-benar tidak mampu. Maka pasien ini kita gratis kan dari segala macam pembiayaan,”katanya.

Terkait dengan pelayanan di RSUD dr Soejono Selong yang dinilai diskriminatif antara pasien umum dan pemegang kartu BPJS. dr. Hasbi tidak menampik jika selama ini terkesan pasien umum dibedakan bentuk pelayanannya dengan pasien pemegang kartu BPJS atau masyarakat tidak mampu.

“Persoalan inilah yang kami benahi saat ini. Jadi mulai sekarang tidak boleh ada perbedaan perlakuan atau pelayanan antara pasien umum dan pemegang kartu BPJS, jadi pasien itu diperlukan sama, ditangani langsung baru ditanyakan kelengkapan administrasinya, kalau ada perawat yang tanyakan administrasi terlebih dahulu baru ditangani, laporkan,”ancamnya.

Sedangkan untuk mengurai antrian pasien yang menunggu giliran untuk mendapatkan perawatan. Pihak RSUD dr.Soejono Selong menyarankan kepada masyarakat untuk mendaftar melalui online dengan mendownload JKN melalui Play Store di HP nya.

“Malalui fiture JKN pasien yang memegang kartu BPJS itu, bisa mendaftar secara online disana akan ada pilihan ke Poli mana mereka berobat dan mendapat keterangan jam berapa mereka akan dapat jadwal pemeriksaan. Sehingga pasien itu bisa datang menjelang pemeriksaan sehingga tidak perlu menunggu lama-lama,”terangnya.

Dikatakannya antrian pasien rawat jalan setiap harinya tidak dapat dipungkiri karena rata-rata dari masing-masing poli klinik tidak kurang dari 500 orang pendaftar.

“Kami disini punya 20 poli, dan rata-rata pada setiap poli tiap harinya tidak kurang dari ratusan orang yang mendaftar untuk mendapatkan pengobatan rawat jalan,”imbuhnya.

Terkait dengan pemberian pengobatan gratis kepada pasien yang tidak mampu. Menurut dr.Hasbi pihak RSUD dalam enam bulan terakhir ini sudah mengeluarkan dana tidak kurang dari Rp.4,1 miliar lebih untuk menutupi biaya pasien gratis atau yang tidak mampu secara ekonomi.(red)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x